Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyoroti rendahnya daya saing industri nasional sebagai salah satu penyebab utama meningkatnya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor. Menurutnya, industri yang gagal meningkatkan efisiensi dan produktivitas berisiko kehilangan kemampuan bertahan di tengah kompetisi global yang semakin ketat.
“Produktivitas menjadi pendorong utama daya saing industri kita. Salah satu penyebab PHK adalah karena daya saing industri kita yang kurang, kurang resilient,” ujar Yassierli dalam Peluncuran Masterplan Produktivitas Nasional di Kantor Bappenas, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Menaker menjelaskan, daya saing yang lemah bukan hanya persoalan teknologi, tetapi juga efisiensi penggunaan sumber daya, kualitas tenaga kerja, dan kemampuan menghasilkan produk yang kompetitif.
“Produktivitas industri, kemampuan menggunakan sumber daya dengan efisien, menghasilkan produk berkualitas dengan biaya lebih murah—semua itu harus ditingkatkan. Tanpa itu, sulit bagi industri untuk bertahan,” tegasnya.
Bonus Demografi: Peluang atau Ancaman?
Dalam kesempatan yang sama, Yassierli menyoroti bonus demografi yang saat ini sedang dinikmati Indonesia. Ia mengingatkan bahwa besarnya jumlah penduduk usia produktif hanya akan menjadi keuntungan bila diiringi dengan peningkatan kualitas tenaga kerja.
“Bonus demografi harus memberikan nilai tambah bagi bangsa, bukan justru menjadi beban. Kuncinya tenaga kerja berkualitas yang siap bersaing menuju Indonesia Emas 2045,” katanya.
PHK Naik 32 Persen, Tiga Provinsi Tertinggi
Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan, jumlah pekerja yang terkena PHK pada Januari–Juni 2025 mencapai 42.385 orang, naik 32,19 persen dibanding periode yang sama tahun 2024 (32.064 orang).
Tiga provinsi dengan jumlah PHK tertinggi ialah Jawa Tengah (10.995 orang), Jawa Barat (9.494 orang), dan Banten (4.267 orang).
Lonjakan ini, kata Yassierli, menjadi sinyal bahwa revolusi produktivitas nasional harus segera dimulai, terutama di sektor industri padat karya yang rentan terhadap tekanan biaya dan perubahan pasar global.
“Masterplan Produktivitas Nasional yang kami luncurkan hari ini bukan sekadar dokumen, tapi arah baru untuk memperkuat daya saing industri dan melindungi tenaga kerja Indonesia dari ancaman PHK massal,” tegas Menaker.
Dengan rencana besar tersebut, pemerintah berharap peningkatan produktivitas bisa menjadi tameng utama menghadapi disrupsi ekonomi global, sekaligus memastikan bonus demografi benar-benar menjadi berkah, bukan jebakan.










