Manfaatkan EU-CEPA, Pemerintah Jajaki Pasokan Pangan dari Polandia dengan Syarat Ketat, Impor Unggas Dibatasi!

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono/IG

Jakarta, Generasi.co — Di tengah ancaman krisis global dan terputusnya rantai pasok akibat konflik geopolitik di berbagai sudut dunia, Pemerintah Indonesia bergerak cepat mengamankan ketersediaan pangan untuk ratusan juta rakyatnya. Langkah strategis ini diwujudkan melalui pertemuan bilateral dengan Wakil Menteri Pertanian Polandia, Małgorzata Gromadzka.

Melalui keterangan resminya, delegasi Indonesia menegaskan bahwa lawatan lintas benua ini membawa misi mendesak yang tidak bisa ditunda.

“Perang meletus pada berbagai sudut. Rantai pasokan terputus. Krisis mengintip. Kita menolak diam,” tegas perwakilan pemerintah usai pertemuan tersebut.

Pintu Terbuka Berkat EU-CEPA

Pertemuan dengan Madame Gromadzka ini menjadi momentum krusial yang menindaklanjuti kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, Kepala Negara secara resmi telah meneken Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa (EU-CEPA) bersama para pemimpin Uni Eropa.

Kesepakatan bersejarah tersebut membuka pintu akses pasar yang lebih luas bagi kedua belah pihak. Dalam pertemuan ini, Polandia secara proaktif menawarkan sejumlah komoditas andalan mereka untuk diekspor ke Indonesia, di antaranya:

  • Daging Sapi
  • Produk Susu (Dairy)
  • Gandum
  • Buah Berry

Proteksi Harga Mati untuk Peternak Lokal

Meski menyambut baik tawaran kerja sama tersebut, Indonesia merespons dengan kehati-hatian tingkat tinggi. Pemerintah menetapkan syarat mutlak yang tidak bisa ditawar terkait standardisasi kesehatan dan perlindungan industri dalam negeri.

Setiap komoditas peternakan dari Polandia wajib memenuhi persyaratan kesehatan hewan dan mengantongi sertifikasi veteriner sebelum pintu akses pasar Indonesia benar-benar dibuka.

Sikap paling tegas ditunjukkan pada komoditas unggas. Pemerintah Indonesia memberlakukan pembatasan ketat terhadap masuknya produk unggas dari Eropa guna melindungi ekosistem dan kesejahteraan peternak ayam lokal agar tidak hancur oleh gempuran produk impor.

“Hubungan bilateral ini harus saling menguntungkan. Karena pertanian berarti pangan. Bagaimana kita dapat menjamin ketersediaan pangan untuk Indonesia,” tegas delegasi RI mengakhiri keterangannya.


Ringkasan Penjajakan Dagang Pangan RI – Polandia

Aspek NegosiasiKeterangan
Dasar KesepakatanPerjanjian Dagang EU-CEPA yang diteken Presiden Prabowo.
Penawaran PolandiaKomoditas daging sapi, produk susu, gandum, dan buah berry.
Syarat Mutlak RILulus uji kesehatan hewan dan sertifikasi veteriner yang ketat.
Proteksi KhususPembatasan ketat impor produk unggas untuk lindungi peternak lokal.