Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengungkap pihaknya tengah menyiapkan aplikasi yang digunakan publik untuk memantau penggunaan dana reses anggota dewan. Kehadiran aplikasi itu sebagai wujud komitmen transparansi penggunaan dana reses yang mengalami kenaikan hampir dua kali lipat.
“Kita sudah bikin aplikasi nih, mudah-mudahan sudah jadi. Jadi, kalau mereka klik mau anggota DPR siapa, dari partai apa, kegiatan resesnya apa, dan di mana saja,” ujar Dasco baru-baru ini.
Sebanyak 580 anggota DPR RI diwajibkan mengunggah laporan kegiatan mereka di aplikasi tersebut. Publik nantinya dapat memantau aktivitas anggota DPR selama masa reses.
Jika ada laporan yang tidak lengkap atau tidak sesuai, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan menindaklanjutinya. “Kalau dia (kegiatannya) kurang atau enggak ini, nanti MKD yang evaluasi, kalau ada yang laporin,” ucap Dasco.
Meski demikian, laporan yang diunggah tidak mencakup bukti-bukti pengeluaran seperti bon atau kuitansi karena biaya kegiatan berbeda di tiap dapil. Dasco menjelaskan, anggota DPR biasanya memiliki tim dapil yang membantu pelaksanaan kegiatan dan tidak digaji oleh APBN sehingga pengeluaran di setiap dapil sangat bervariasi.
“Kan di tiap dapil itu mereka ada tim dapil yang tidak digaji oleh APBN. Tetapi, mereka kan pelaksana-pelaksana setiap kegiatan,” tutur Dasco.
Dasco mencontohkan dirinya yang berstatus anggota dewan dari Dapil Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang, Banten. Dia mengaku tim dapil yang cukup banyak karena luasnya wilayah yang harus dijangkau.
“Tapi, kalau kita tulis pengeluaran untuk orang ini, ke tim ini, kan enggak bagus juga,” katanya.
Munculnya aplikasi itu sehubungan dengan alokasi dana reses untuk periode 2024–2029 naik menjadi Rp702 juta per anggota, dari yang sebelumnya Rp400 juta. Dasco menegaskan bahwa besaran Rp702 juta telah ditetapkan sejak awal periode jabatan dan tidak mengalami penambahan pada bulan ini.
“Reses itu kan uangnya bukan untuk anggota dewan, tapi untuk kegiatan reses di dapil dengan berbagai kegiatan serap aspirasi masyarakat,” ujar Dasco.
Menurut Dasco, kenaikan dari Rp400 juta ke Rp702 juta merupakan hasil penyesuaian komponen kegiatan dan penambahan jumlah titik kunjungan reses dibanding periode sebelumnya. Besaran ini, ia jelaskan, merupakan usulan dari Sekretariat Jenderal DPR, bukan inisiatif individual anggota dewan. Setjen DPR RI ini yang mengkalkulasi kebutuhan operasional pelaksanaan reses di berbagai dapil.
Dasco menambahkan bahwa sempat muncul wacana penambahan dana Rp54 juta sehingga total menjadi Rp756 juta pada Agustus lalu. Rencana tersebut, menurutnya, dibatalkan menyusul gelombang demonstrasi besar akhir Agustus yang menyorot berbagai tunjangan legislatif. “Memang ada rencana tambahan titik sehingga jadi Rp756 juta, tapi itu dibatalkan,” kata Dasco.
Meski usulan penambahan dibatalkan, terjadi indikasi kesalahan administratif di internal Sekretariat Jenderal DPR yang sempat mentransfer dana tambahan itu ke rekening anggota. Dasco menyebut transfer tersebut keliru dan kini dana berlebih itu telah didebit balik dari rekening penerima.
“Dia (Setjen DPR RI) pikir si Rp54 juta ini oke. Tapi belum juga ditransfer. Nah, kemudian ditarik balik, sudah didebit balik semuanya, tetap Rp702 (juta),” ujarnya.










