Usai Kericuhan Hari Damai Aceh, TNI Tak Tambah Personel

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak/Pemprov Jabar

Generasi.co, Jakarta – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memastikan tidak ada penambahan personel TNI untuk pengamanan Aceh setelah kericuhan dalam peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di Banda Aceh.

Maruli mengatakan kondisi Aceh masih terkendali. TNI tetap mendukung kepolisian dalam menjaga keamanan dan penegakan hukum apabila diperlukan.

“Baik, iya (kondisi Aceh sudah aman). Enggak perlu (penambahan pengamanan). Saya sudah tanya sampai tadi pagi, saya cek, Pangdam tidak perlu. (Kami) tetap dukung tugas kepolisian untuk bisa mengamankan wilayah,” ujar Maruli di halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin, 17 Agustus 2026.

Maruli menegaskan TNI tetap menyiapkan langkah pengamanan, tetapi belum melihat kebutuhan untuk menambah kekuatan personel.

“Enggak, enggak ada penambahan (pengamanan),” kata Maruli.

Ia juga memastikan TNI siap membantu kepolisian dalam penegakan hukum sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan di Aceh.

“Kami mendukung kepolisian untuk bisa menegakkan hukum,” ucapnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan munculnya gejolak lanjutan, Maruli menilai situasi tersebut belum mengharuskan adanya penambahan personel TNI. Ia menyebut kericuhan lebih banyak melibatkan anak muda.

“Enggak ada masalah, kan mereka ada anak muda saja. Enggak enggak terlalu (mengkhawatirkan),” tuturnya.

Kericuhan sebelumnya terjadi di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, saat peringatan Hari Damai Aceh ke-21 pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Peristiwa tersebut dipicu pengibaran bendera bulan bintang di tiang utama masjid.

Aparat sempat meminta massa tidak mengibarkan bendera tersebut. Namun, massa tetap melakukannya hingga situasi memanas dan terjadi aksi saling lempar antara massa dan aparat di sekitar masjid serta jalan di depannya.

Polda Aceh menyatakan situasi setelah kericuhan telah kembali terkendali dan kondusif. Personel gabungan masih disiagakan di sekitar lokasi dan patroli ditingkatkan di sejumlah wilayah Aceh.

Di tengah persoalan tersebut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Presiden Prabowo Subianto memerintahkannya berkoordinasi dengan DPR terkait Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Aceh yang akan berakhir pada 2027.

“Untuk masyarakat Aceh saya sudah bertemu dengan Pak Gubernur kemudian juga Wakil Gubernur dan seluruh DPRA Aceh,” kata Supratman di Istana Merdeka, Senin, 17 Agustus 2026.