UMK 2025 resmi berlaku mulai 1 Januari, dengan Kota Bekasi mencatat UMK tertinggi sebesar Rp5.690.725.
Generasi.co, Jakarta – Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 resmi diumumkan oleh para kepala daerah pada Desember 2024.
Penetapan ini mengikuti pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) yang dilakukan sebelumnya.
Kenaikan UMK 2025 mayoritas mencapai 6,5 persen, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum 2025, UMK mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2025.
Kota Bekasi menempati posisi pertama dengan UMK tertinggi di Indonesia, yaitu sebesar Rp5.690.725.
Daftar 10 besar UMK tertinggi didominasi oleh kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat.
Kota Bekasi Pimpin Daftar UMK Tertinggi
Kota Bekasi kembali mencatatkan diri sebagai daerah dengan UMK tertinggi di Indonesia.
Angka Rp5.690.725 ini menunjukkan komitmen daerah tersebut dalam memberikan upah yang layak bagi para pekerja.
Tidak hanya Kota Bekasi, Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi juga masuk dalam daftar tiga besar dengan UMK masing-masing Rp5.599.593 dan Rp5.558.515.
“Penetapan UMK ini mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta kebutuhan hidup layak (KHL). Kenaikan 6,5 persen adalah langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama pekerja,” ujar salah satu pejabat Kementerian Ketenagakerjaan dikutip generasi.co.
Daftar 10 Besar UMK Tertinggi di Indonesia Tahun 2025
Berikut adalah daftar lengkap 10 besar UMK tertinggi di Indonesia pada tahun 2025:
- Kota Bekasi: Rp5.690.725
- Kabupaten Karawang: Rp5.599.593
- Kabupaten Bekasi: Rp5.558.515
- DKI Jakarta: Rp5.397.761
- Kota Depok: Rp5.195.721
- Kota Cilegon: Rp5.128.084
- Kota Bogor: Rp5.126.897
- Kota Tangerang: Rp5.069.708
- Kabupaten Mimika: Rp5.005.678
- Kota Batam: Rp4.989.600
Jawa Barat Dominasi Daftar UMK Tertinggi
Sebagian besar daerah dalam daftar 10 besar UMK tertinggi berasal dari Jawa Barat, yang memang dikenal sebagai salah satu pusat industri terbesar di Indonesia.
Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Bekasi adalah contoh daerah yang menjadi pusat industri dan manufaktur, sehingga memiliki kebutuhan tenaga kerja yang tinggi.
Selain itu, Provinsi Banten juga menunjukkan kontribusinya dengan masuknya Kota Cilegon dan Kota Tangerang dalam daftar ini.
Sementara itu, Kabupaten Mimika di Papua dan Kota Batam di Kepulauan Riau menjadi representasi dari kawasan Indonesia Timur dan Sumatra.
UMP Sebagai Acuan Penetapan UMK
Penetapan UMK mengacu pada UMP yang telah diumumkan lebih awal.
UMP menjadi dasar penghitungan UMK, dengan tambahan faktor-faktor lokal seperti tingkat kebutuhan hidup dan kondisi ekonomi di masing-masing daerah.
Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya menginstruksikan agar kenaikan upah minimum tahun 2025 tidak kurang dari 6,5 persen.
“Langkah ini diharapkan mampu menjaga kesejahteraan pekerja sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkap Presiden dalam pernyataannya.
Penerapan Efektif Mulai 1 Januari 2025
Dengan diberlakukannya UMK 2025 pada 1 Januari, perusahaan di seluruh Indonesia diwajibkan untuk mematuhi aturan ini.
Pemerintah daerah bersama Kementerian Ketenagakerjaan akan melakukan pengawasan ketat guna memastikan pelaksanaan UMK berjalan sesuai ketentuan.
Bagi pekerja yang merasa haknya tidak dipenuhi, tersedia jalur pengaduan di dinas ketenagakerjaan setempat.
Pemerintah juga mendorong perusahaan untuk segera menyesuaikan struktur penggajian mereka sesuai dengan UMK terbaru.
(BAS/Red)