Tren membeli pakaian bekas impor, atau yang dikenal sebagai thrifting, ternyata menyimpan risiko kesehatan yang tidak sedikit, mulai dari masalah kulit yang serius hingga potensi gangguan pernapasan. Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin, dr. Arini Widodo, SM, SpDVE, yang tergabung dalam Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (PERDOSKI), mengungkapkan beragam ancaman kesehatan di balik gaya hidup belanja hemat ini.
Risiko utama datang dari kebersihan pakaian yang tidak terjamin. Pakaian bekas telah melewati berbagai proses, mulai dari pemakai sebelumnya, pengiriman, hingga penjualan, yang semuanya dapat menjadi jalur penularan agen infeksi.
“Pakaian bekas ini tidak bisa dijamin kebersihannya, baik dari proses penjualannya, pengirimannya, maupun kebersihan dari pemakai sebelumnya. Agen infeksi, baik dari bakteri, jamur, virus, maupun parasit (tungau dan kutu), berpotensi menyebar melalui pakaian tersebut,” tegas dr. Arini.
Ancaman Infeksi Kulit yang Mengintai
Dr. Arini merinci beberapa penyakit kulit yang paling mungkin ditularkan melalui pakaian thrifting:
- Kudis (Scabies): Pakaian bekas yang menjadi sarang tungau (Sarcoptes scabiei) dapat menyebabkan kudis, yang ditandai dengan rasa gatal hebat, terutama pada malam hari.
- Eksim dan Alergi: Pakaian yang terlalu lama disimpan dan berdebu dapat memicu reaksi alergi. Debu dan tungau debu bisa menyebabkan eksim, ditandai dengan kulit kering, gatal, dan kemerahan. Garukan yang terus-menerus dapat memperparah kondisi hingga menyebabkan infeksi sekunder.
- Infeksi Lain: Infeksi jamur seperti Dermatofitosis (Tinea), infeksi bakteri seperti Impetigo, serta penyakit virus seperti Moluskum Kontagiosum juga berpotensi menular melalui pakaian yang terkontaminasi.
Selain penularan langsung, dr. Arini juga menyoroti fakta bahwa cairan tubuh seperti keringat atau air liur, yang mungkin tertinggal di pakaian bekas, berpotensi menjadi medium penularan infeksi.
Bahaya Ganda dari Bahan Kimia dan Virus Pernapasan
Bahaya kesehatan dari thrifting ternyata tidak terbatas pada kulit. Dr. Arini menyebut adanya risiko gangguan pernapasan, khususnya yang disebabkan oleh prosedur penyemprotan bahan kimia untuk disinfeksi pakaian.
“Penyemprotan ini juga bisa menimbulkan efek samping lain jika uap dari bahan kimia ini terhirup secara terus menerus. Biasanya efek yang bisa timbul antara lain sakit kepala, pusing, vertigo, mual, muntah, penglihatan kabur, dan bahkan mungkin bisa kejang – kejang,” katanya.
Lebih lanjut, ia juga mencatat temuan bahwa pakaian bekas bahkan berpotensi menyimpan virus pernapasan, seperti influenza. Kondisi ini terjadi karena pakaian berpindah tangan berkali-kali sebelum mencapai konsumen akhir, membentuk rute penularan infeksi yang efektif.
Mengingat risiko-risiko tersebut, masyarakat diimbau untuk selalu memastikan kebersihan pakaian bekas yang dibeli, terutama dengan mencuci secara higienis sebelum digunakan, dan segera berkonsultasi dengan dokter apabila muncul keluhan setelah memakai pakaian thrifting.










