Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), mengapresiasi progres positif dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447H/2026M. Salah satu sorotan utamanya adalah peningkatan jumlah petugas haji yang direkrut dari unsur mahasiswa Indonesia di Timur Tengah.
Hal tersebut disampaikan HNW dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Rabu (21/01).
“Sesuai laporan lisan dan tertulis yang disampaikan oleh Gus Irfan (Menteri Haji dan Umrah RI), mahasiswa di 10 negara Timur Tengah mendapat alokasi kuota 133 orang, meningkat dari tahun 2025 yang berjumlah 120 orang,” ujar HNW.
Politisi PKS ini berharap kuota tersebut dapat terus bertambah di masa mendatang mengingat tingginya minat dan potensi mahasiswa Indonesia di kawasan tersebut.
Soroti Kuota Mukimin dan Pesan Profesionalitas
Terkait tenaga pendukung dari unsur mukimin (termasuk mahasiswa di Arab Saudi), Kemenhaj melaporkan telah mengangkat 750 orang. Angka ini sempat dipersoalkan HNW kepada Wakil Menteri Haji, Dahnil A. Simanjuntak, sebelum rapat dimulai, karena dinilai belum sesuai kesepakatan rapat November 2025.
Merespons hal itu, Wamenhaj memastikan akan ada penambahan melalui skema Tenaga Pendukung Syarikah. HNW pun mengingatkan agar janji tersebut benar-benar direalisasikan.
Kepada para petugas terpilih, HNW menitipkan pesan khusus agar bekerja maksimal.
“Kepada semua mahasiswa maupun mukimin yang terpilih sebagai Tenaga Pendukung/Petugas Haji nanti harus melaksanakan amanah ini dengan menggunakan segala keunggulan kompetensi yang dimilikinya, antara lain di bidang penguasaan bahasa Arab, pemahaman tata cara ibadah haji, serta pengetahuan terhadap budaya dan sistem pelayanan di Arab Saudi, termasuk kekuatan fisik untuk melayani Jamaah Haji Indonesia dengan menjunjung tinggi profesionalitas,” tegasnya.
Desak Kartu Nusuk Dibagi di Embarkasi
Selain isu SDM, HNW kembali memperjuangkan agar distribusi Kartu Nusuk (kartu pintar haji) dilakukan sejak jemaah berada di asrama haji (embarkasi) di Indonesia. Hal ini demi mencegah trauma jemaah seperti pengalaman tahun 2025, di mana Otoritas Saudi sangat ketat memeriksa kartu tersebut di pintu masuk Masjidil Haram.
“Alhamdulillah Menteri Haji dan Umrah RI menyampaikan bahwa Kemenhaj terus mengupayakan agar kartu Nusuk dapat dibagikan lebih awal, pada saat di embarkasi,” kata HNW.
Kabar baiknya, dua perusahaan (Syarikah) penyedia layanan kartu Nusuk kini telah membuka kantor perwakilan di Indonesia. Keberadaan kantor ini diharapkan mempercepat penyelesaian administrasi sehingga jemaah sudah memegang kartu sebelum terbang ke Tanah Suci.
Perjuangkan Nasib Pembimbing KBIHU
Terakhir, HNW menyuarakan keluhan para pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Banyak pembimbing yang sistem pelunasannya tertolak karena dianggap jemaah biasa yang terkena aturan jeda keberangkatan 18 tahun.
Padahal, menurut HNW, Pasal 5 ayat (3) UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah secara tegas mengecualikan pembimbing KBIHU dari aturan jeda waktu tersebut.
“Kementerian Haji mengakui bahwa sistem mereka belum sepenuhnya bebas kendala dan akan segera melakukan pengecekan hingga sesuai dengan aturan perundang-undangan,” jelasnya.
HNW menegaskan pentingnya peran pembimbing agar jemaah tidak terlantar secara syariat. Kemenhaj sendiri menjamin pembimbing tetap masuk kategori pengecualian sesuai rasio 1 pembimbing untuk 151 jemaah.
“Ini kami ingatkan agar tidak terjadi Jamaah Haji Indonesia nantinya tidak menerima bimbingan ibadah dari para pembimbing, karena bimbingan itu merupakan salah satu kunci agar mereka dapat melaksanakan ibadah haji dengan baik dan benar serta memperoleh haji yang mabrur,” pungkas Hidayat.










