Ahmad Muzani nyatakan dukungan terhadap KPK usut dugaan gratifikasi di MPR senilai belasan miliar. Minta publik tunggu proses hukum berjalan.
Generasi.co, Jakarta – Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyatakan dukungannya terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah menyelidiki dugaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR. Dugaan gratifikasi tersebut disebut mencapai nilai belasan miliar rupiah.
“Bahwa ada dugaan penyalahgunaan dalam penyelenggaraan keuangan di MPR. Karena itu MPR menghormati atas apa yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam upaya menyelamatkan dan memberantas dugaan tersebut,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (26/6/2025).
Meski menyampaikan pernyataan sikap, Muzani enggan merinci lebih jauh dan meminta semua pihak menunggu perkembangan proses penyelidikan oleh KPK.
“Kita tunggu penyelesaiannya dan tindakan-tindakan berikutnya,” ujar politisi Partai Gerindra itu.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah menegaskan pimpinan MPR dari dua periode terakhir tidak terlibat dalam perkara tersebut. Ia menyebut dugaan kasus gratifikasi itu terjadi antara 2019 hingga 2021.
Dari pihak KPK, Juru Bicara Budi Prasetyo menyampaikan lembaganya belum dapat membeberkan detail kasus, termasuk status surat perintah penyidikan (sprindik) apakah bersifat terbuka atau tertutup.
Namun demikian, Budi mengonfirmasi terdapat sejumlah pejabat di lingkungan MPR yang diduga menerima gratifikasi. Meski begitu, kasus ini disebut tidak terkait langsung dengan kerugian negara.
(BAS/Red)










