Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk segera merombak sistem kesehatan agar lebih inklusif. Desakan ini muncul di tengah fakta minimnya fasilitas kesehatan tingkat pertama yang ramah bagi penyandang disabilitas.
Wanita yang akrab disapa Rerie ini menegaskan, pemenuhan layanan kesehatan yang setara adalah wujud nyata perlindungan negara terhadap seluruh warganya tanpa terkecuali.
“Penerapan sistem kesehatan yang lebih inklusif di setiap daerah harus mampu diwujudkan sebagai bagian dari upaya negara merealisasikan perlindungan menyeluruh bagi setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, dari ancaman beragam penyakit,” kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (31/1).
Kesenjangan Data: Usia Tua Rentan Disabilitas
Rerie menyoroti data Kementerian Kesehatan yang menunjukkan adanya “jurang” antara usia harapan hidup dan masa hidup sehat.
Data tersebut mengungkapkan bahwa usia harapan hidup masyarakat Indonesia mencapai 73–74 tahun. Namun, usia harapan hidup sehat tertinggal sekitar 11–12 tahun di bawah angka tersebut.
Artinya, cukup banyak masyarakat Indonesia yang menghabiskan masa lanjut usianya dalam kondisi kesehatan yang menurun, sakit-sakitan, dan berpotensi besar mengalami disabilitas.
Miris, Baru 4,4 Persen Puskesmas Ramah Disabilitas
Di tengah potensi peningkatan jumlah penyandang disabilitas seiring penuaan penduduk, kesiapan fasilitas kesehatan justru masih jauh dari harapan.
Hingga tahun 2025, dari total lebih dari 10.300 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang tersebar di seluruh Indonesia, tercatat baru 4,4 persen yang memenuhi kriteria ramah disabilitas.
Menurut Rerie, ketimpangan ini menunjukkan masih sangat terbatasnya akses layanan kesehatan bagi kelompok rentan di berbagai daerah. Kondisi ini harus segera diantisipasi dengan langkah konkret agar mereka tetap mendapatkan hak medis yang memadai.
Kolaborasi Pusat-Daerah
Anggota Komisi X DPR RI ini menilai, kemampuan melayani pasien dengan kebutuhan khusus harus menjadi standar wajib bagi setiap institusi kesehatan di daerah.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem tersebut berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat membangun kolaborasi yang solid untuk mengakselerasi ketersediaan infrastruktur dan layanan kesehatan inklusif.
“Hal itu demi merealisasikan amanah konstitusi dalam mewujudkan sistem perlindungan yang menyeluruh, termasuk perlindungan dari ancaman penyakit, bagi setiap warga negara,” tutupnya.










