Generasi.co, BEIJING – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengalokasikan anggaran Rp509 miliar pada 2027 untuk mengawasi keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan aturan teknis pengawasan program tersebut telah tersusun dan tinggal dilaksanakan.
Taruna menyebut mekanisme pengawasan MBG telah dituangkan dalam buku tata laksana. BPOM juga telah menyiapkan aturan untuk mengawasi keamanan pangan sejak tahap persiapan hingga makanan didistribusikan dan disajikan.
“Mekanisme pengawasannya sudah ada kok bahkan sudah dalam bentuk buku, tata laksana dan semuanya sudah ada semua. Tinggal eksekusinya karena kami sudah terbitkan buku,” kata Taruna kepada ANTARA di Beijing, Minggu.
Dari total anggaran Rp509 miliar, BPOM mengalokasikan Rp115,7 miliar untuk kegiatan preventif, Rp27,5 miliar untuk penelusuran dan tindak lanjut perbaikan, serta Rp366 miliar untuk surveilans.
Taruna mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk mengawasi keamanan pangan MBG sesuai Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG. Berdasarkan aturan itu, BPOM menjadi lembaga pengawas keamanan pangan dalam program tersebut.
“MBG itu adalah bagian dari Badan POM, nah, berdasarkan itulah kita buat anggaran. Anggarannya diajukan Rp1 triliun lebih, tapi yang disetujui cuma setengahnya,” ujar Taruna.
Ia mengatakan pengawasan BPOM mencakup bahan mentah, tata kelola, distribusi, hingga pelaksanaan program. Ketentuan dalam Pasal 24 Ayat 2-7 Perpres Nomor 115 Tahun 2025 juga mengatur pengawalan keamanan bahan baku, edukasi, pengelolaan, distribusi, penyajian, serta mitigasi masalah.
Anggaran preventif sebesar Rp115,7 miliar digunakan untuk pendampingan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), edukasi keamanan pangan, pencegahan risiko berbasis kajian, serta penguatan kapasitas unit pelaksana teknis BPOM.
Sebanyak Rp27,5 miliar dialokasikan untuk penelusuran dan tindak lanjut perbaikan. Kegiatan ini mencakup investigasi insiden, penelusuran rantai pasok, tindakan koreksi, dan pengawasan setelah temuan.
Sementara itu, anggaran surveilans sebesar Rp366 miliar digunakan untuk pensampelan dan pengujian guna memastikan keamanan pangan berbasis data. Salah satu kegiatannya adalah menguji sampel MBG untuk memeriksa kesesuaian dengan standar.
Taruna menegaskan pengawasan diperlukan untuk memastikan pelaksanaan MBG berjalan dengan aman. Ia menyebut program tersebut merupakan prioritas Presiden Prabowo Subianto yang didasarkan pada kebutuhan negara.
“Filosofi Badan POM, bukan pangan kalau tidak aman. Jadi kalau ada keracunan itu bukan pangan! Makanya kita harus awasi supaya itu jadi pangan, jangan sampai terjadi keracunan!” kata Taruna.
Ia menambahkan, keputusan pemerintah menjalankan MBG perlu didukung melalui pengawasan keamanan pangan agar risiko keracunan dapat dicegah.










