Dewas KPK Harap Hubungan dengan Pimpinan KPK Berjalan Harmonis

Foto: Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Istimewa)
Foto: Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Istimewa)

Dewas KPK berharap hubungan dengan Pimpinan KPK periode ini lebih harmonis. Ketua Dewas KPK Gusrizal menegaskan pentingnya koordinasi untuk menghindari konflik seperti periode sebelumnya.

Generasi.co, Jakarta – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap hubungan dengan pimpinan KPK saat ini dapat berjalan lebih harmonis dibanding periode sebelumnya.

Ketua Dewas KPK, Gusrizal, tegaskan pentingnya koordinasi yang lebih baik antara kedua pihak guna menghindari konflik yang dapat menghambat kinerja lembaga antirasuah tersebut.

Gusrizal menyadari, hubungan antara Dewas dan Pimpinan KPK pada periode 2019-2024 sempat diwarnai ketegangan dan aksi saling lapor.

Karena itu, pihaknya berkomitmen untuk memperbaiki komunikasi dan membangun kerja sama yang lebih baik dengan pimpinan KPK yang baru.

“Kita sendiri pun sudah mengetahui terjadinya hubungan tidak harmonis antara Dewas dengan Pimpinan KPK sebelumnya,” ujar Gusrizal di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

Untuk itu, Dewas dan Pimpinan KPK kini berupaya menjalin hubungan yang lebih terbuka dan sinergis melalui koordinasi yang lebih intensif.

Gusrizal menekankan, keterbukaan dan komunikasi yang baik akan menjadi kunci utama dalam memperbaiki hubungan kerja di internal KPK.

Perkuat Forum Rapat Koordinasi dan Pengawasan

Sebagai langkah konkret dalam meningkatkan hubungan antara Dewas dan Pimpinan KPK, Gusrizal menyebut pihaknya akan memperkuat forum rapat koordinasi dan pengawasan (Korwas).

Forum ini dijadwalkan berlangsung setiap tiga bulan untuk membahas berbagai persoalan yang muncul di KPK.

“Sebetulnya di dalam Dewas ini ada Korwas, yang dilakukan sekali dalam tiga bulan. Dalam pertemuan itu akan dibahas berbagai permasalahan yang terjadi selama periode tersebut, dan pimpinan KPK bisa memberikan tanggapannya,” jelasnya.

Salah satu contoh yang sempat menjadi perhatian dalam rapat Korwas adalah permasalahan rumah tahanan (rutan) KPK.

Menurut Gusrizal, forum ini akan terus dikembangkan agar dapat menjadi wadah efektif dalam mencari solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi KPK.

Harapan agar Konflik Internal Tidak Terulang

Gusrizal berharap hubungan antara Dewas dan Pimpinan KPK dapat terus berjalan harmonis tanpa adanya konflik yang berujung pada saling lapor atau gugatan hukum.

Ia menegaskan bahwa gesekan internal yang terjadi pada periode sebelumnya seharusnya menjadi pembelajaran agar tidak terulang kembali.

“Mudah-mudahan ke depan permasalahan ini tidak akan terulang lagi, tidak ada lagi yang saling melaporkan ke polisi, atau saling mengajukan gugatan ke PTUN.”

“Hal-hal seperti ini justru akan membuat kinerja KPK menurun dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini ikut merosot,” tegas Gusrizal.

Konflik Dewas dan Pimpinan KPK di Periode Sebelumnya

Sebelumnya, hubungan antara Dewas dan Pimpinan KPK sempat memanas saat Ketua Dewas KPK periode 2019-2024, Tumpak H Panggabean, dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan penyalahgunaan wewenang.

Menanggapi laporan itu, Tumpak mengaku kecewa dan mempertanyakan apakah tindakan Dewas KPK selama ini dapat dikategorikan sebagai tindak kriminal hingga harus dilaporkan ke polisi.

“Itulah kekecewaan saya sedikit. Sekian lama kami bekerja, baru kali ini ada kejadian seperti ini. Karena kalau seseorang dilaporkan ke polisi, berarti ada dugaan perbuatan kriminal.”

“Apakah kami Dewas ini melakukan tindakan kriminal?” ujar Tumpak dalam konferensi pers di gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2024).

Tumpak juga menyatakan bahwa dirinya belum mengetahui secara pasti apakah laporan terhadap dirinya sudah benar-benar masuk ke Bareskrim atau tidak.

Namun, ia menegaskan siap menghadapi laporan tersebut jika memang benar terjadi.

“Saya terus terang nggak tahu apakah saya benar-benar sudah dilaporkan ke Bareskrim atau tidak. Saya hanya mendengar dari berita di running text. Tapi kalau itu terjadi, ya kita hadapi,” tandasnya.

(BAS/Red)