DPR RI melalui rapat paripurna telah mengesahkan lima pimpinan KPK periode 2024-2029, dengan Setyo Budiyanto menjabat sebagai Ketua KPK. Keputusan ini diambil setelah uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.
Generasi.co, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia mengesahkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (5/12/2024).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR, Puan Maharani, ini juga dihadiri sejumlah Wakil Ketua DPR, seperti Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal.
Dalam forum tersebut, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyampaikan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK.
Puan Maharani: “Apakah Dapat Disetujui?”
Setelah laporan dibacakan oleh Habiburokhman, Puan Maharani selaku pimpinan rapat langsung meminta persetujuan anggota dewan yang hadir.
“Apakah laporan Komisi III DPR RI atas uji kelayakan terhadap calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 tersebut dapat disetujui?” tanya Puan dikutip Generasi.co.
Pertanyaan tersebut dijawab serempak oleh anggota Dewan dengan kata “Setuju.”
Dengan demikian, lima pimpinan KPK secara resmi ditetapkan melalui mekanisme pengesahan tersebut.
Lima Pimpinan KPK 2024-2029 yang Disahkan DPR
Berikut adalah lima nama pimpinan KPK periode 2024-2029 yang telah disetujui dalam rapat paripurna DPR:
- Setyo Budiyanto – Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian, kini resmi menjabat sebagai Ketua KPK.
- Fitroh Rohcahyanto – Mantan Direktur Penuntutan KPK yang dikenal memiliki rekam jejak panjang dalam penanganan kasus korupsi.
- Ibnu Basuki Widodo – Hakim Pengadilan Tinggi Manado, dengan pengalaman panjang di bidang hukum.
- Johanis Tanak – Wakil Ketua KPK periode 2019-2024, yang kembali dipercaya untuk melanjutkan kiprahnya.
- Agus Joko Pramono – Mantan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2023, yang kini masuk ke jajaran pimpinan KPK.
Dari kelima nama tersebut, Setyo Budiyanto dipilih sebagai Ketua KPK, menggantikan posisi sebelumnya yang dijabat oleh Firli Bahuri.
Profil Ketua KPK: Setyo Budiyanto
Setyo Budiyanto merupakan sosok dengan latar belakang kuat di bidang hukum dan pengawasan.
Sebelum menjabat sebagai Ketua KPK, Setyo adalah Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan). Namanya dikenal luas sebagai figur tegas yang kerap menindak pelanggaran dalam pengelolaan anggaran.
Sebagai Ketua KPK yang baru, Setyo diharapkan mampu membawa lembaga antirasuah ini tetap konsisten dalam memberantas korupsi di Indonesia, sekaligus menjaga independensi lembaga dari berbagai intervensi politik.
Proses Uji Kelayakan dan Kepatutan di Komisi III DPR
Sebelum pengesahan di rapat paripurna, kelima calon pimpinan KPK ini telah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR.
Proses tersebut melibatkan pemeriksaan mendalam terhadap rekam jejak, visi, dan misi masing-masing calon.
Salah satu fokus utama dalam uji kelayakan adalah memastikan komitmen para calon dalam menjaga integritas KPK sebagai lembaga independen.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan bahwa kelima nama tersebut dinilai memenuhi kriteria yang dibutuhkan untuk memimpin KPK selama lima tahun ke depan.
Harapan dan Tantangan Pimpinan KPK Baru
Dengan pengesahan ini, lima pimpinan KPK periode 2024-2029 menghadapi berbagai tantangan besar, termasuk penanganan kasus korupsi kelas kakap yang kerap melibatkan pejabat tinggi.
Selain itu, KPK juga dituntut untuk terus meningkatkan kepercayaan publik di tengah berbagai isu yang menyebutkan adanya pelemahan lembaga tersebut.
Berikut beberapa poin tantangan utama yang harus dihadapi oleh kepemimpinan baru KPK:
- Memperkuat Pencegahan Korupsi
Selain penindakan, fokus pada pencegahan melalui edukasi publik dan penguatan sistem pengawasan internal pemerintah menjadi hal yang tidak kalah penting. - Menghadapi Tekanan Politik
Sebagai lembaga independen, KPK harus mampu menjaga jarak dari intervensi pihak-pihak tertentu yang dapat mengganggu kinerja mereka. - Meningkatkan Profesionalisme dan Transparansi
Transparansi dalam penanganan kasus korupsi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini.
Peran DPR dalam Pengawasan Pimpinan KPK
Sebagai lembaga legislatif, DPR tidak hanya berperan dalam memilih pimpinan KPK, tetapi juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa mereka bekerja sesuai dengan mandat yang telah diberikan.
Ketua DPR, Puan Maharani, menegaskan pentingnya kolaborasi antara KPK dan DPR dalam menciptakan sistem yang lebih transparan untuk mencegah korupsi di berbagai sektor.
Pengesahan lima pimpinan KPK periode 2024-2029 oleh DPR merupakan langkah strategis untuk memastikan keberlangsungan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dengan Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK yang baru, diharapkan lembaga antirasuah ini tetap mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan mempertahankan independensinya.
(BAS/Red)