Generasi.co, Jakarta – Pimpinan MPR RI Eddy Soeparno mendukung langkah Presiden RI Prabowo Subianto untuk menerapkan PPN 12 persen hanya untuk barang mewah.
Barang mewah yang dimaksud Eddy Soeparno, yakni yang selama ini masuk dalam kategori Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM).
Menurut Eddy, kebijakan ini menegaskan konsistensi Prabowo bahwa dalam kebijakan ekonominya, rakyat tidak ada yang ditinggalkan (no one is left behind).
“Sekali lagi Presiden Prabowo membuktikan konsistensinya bahwa no one is left behind. Bagi Pak Prabowo dalam membangun ekonomi, kesejahteraan adalah hak untuk semua dan tidak boleh ada yang ditinggalkan,” kata Eddy dalam keterangannya dikutip generasi.co, Rabu (1/1/2025).
Dia menyampaikan kebijakan ini membuktikan Prabowo mendengar aspirasi rakyat yang yang disampaikan melalui berbagai saluran aspirasi, mulai dari sosial media hingga petisi.
“Presiden Prabowo membuka ruang demokrasi seluas-luasnya, penyampaian aspirasi diberikan tempat dan sama sekali tidak ada represi.”
“Presiden Prabowo mendengar aspirasi masyarakat dan langsung dibuktikan dengan kebijakan yang pro rakyat kecil,” ujarnya.
Ke depan, Eddy pastikan MPR RI akan terus mendukung program-program pro rakyat Prabowo untuk mewujudkan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil, dan makmur sesuai amanat konstitusi pembukaan UUD NRI Tahun 1945.
“Dukungan MPR pada kebijakan penghapusan utang untuk UMKM, komitmen Presiden Prabowo untuk stop impor beras tahun depan dan naikkan harga gabah, PPN hanya untuk barang mewah hingga paket stimulus bantuan sosial 38 triliun,” tutupnya.
(Ist)