Gerindra Soroti Warga Anggap Survei BPS untuk Cari Pajak Baru, Minta Edukasi Diperkuat

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Gerindra La Tinro La Tunrung/DPR RI

Generasi.co, JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Gerindra La Tinro La Tunrung meminta Badan Pusat Statistik (BPS) memperkuat edukasi kepada masyarakat terkait tujuan pendataan dan survei statistik. Ia menilai masih ada warga yang keliru memahami survei pemerintah dan menganggap data yang dikumpulkan akan digunakan untuk mencari objek pajak baru.

Menurut La Tinro, persepsi tersebut dapat mengganggu kualitas data nasional karena masyarakat berpotensi enggan memberikan informasi secara terbuka kepada petugas survei. Padahal, data statistik menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan.

“Bagaimana kalau survei yang kita lakukan, petugasnya tidak bisa memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat, tidak bisa mengumpulkan data yang baik. Akhirnya survei yang kita lakukan tidak berarti, kita hanya kehilangan waktu, tenaga, dan anggaran pemerintah yang begitu besar,” ujar La Tinro dalam keterangan tertulis, Senin (6/7/2026).

Politikus Gerindra itu mengatakan, berdasarkan masukan yang diterimanya, masih ditemukan masyarakat yang salah memahami pelaksanaan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas).

Ia menyebut sejumlah pertanyaan dalam survei, seperti kondisi rumah, jumlah kamar, kepemilikan pendingin ruangan, hingga kendaraan, terkadang memunculkan kecurigaan dari responden. Sebagian warga, kata dia, khawatir informasi tersebut akan menjadi dasar pengenaan pajak tambahan.

“Saya mendapatkan kesimpulan bahwa yang ada di benak sebagian masyarakat, pemerintah datang hanya untuk mencari data agar nanti diharapkan pajak-pajak kepada mereka. Mudah-mudahan ini hanya terjadi pada sebagian kecil masyarakat yang belum memahami arti survei yang sebenarnya,” ujarnya.

Karena itu, La Tinro menilai petugas survei atau surveyor memiliki peran penting dalam membangun kepercayaan masyarakat. Menurutnya, surveyor tidak hanya bertugas mengumpulkan data, tetapi juga harus mampu menjelaskan tujuan dan manfaat pendataan.

“Surveyor adalah ujung tombak. Mereka harus bisa memberikan penjelasan yang baik sehingga pemerintah memperoleh data yang akurat untuk mengambil kebijakan yang benar bagi rakyat,” tuturnya.

Selain peningkatan komunikasi publik, La Tinro juga mendorong BPS mempertimbangkan penerapan integrated survey atau survei terintegrasi dengan menggabungkan sejumlah survei yang memiliki keterkaitan. Ia menilai langkah tersebut dapat membuat penggunaan anggaran lebih efisien sekaligus mengurangi beban masyarakat sebagai responden.

Dalam pembahasan RUU Statistik, La Tinro juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi aturan kelembagaan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. Ia berharap regulasi baru dapat memperjelas posisi BPS sebagai pembina data statistik nasional dengan aturan lain terkait tata kelola data dan transformasi digital.

Menurut dia, keberhasilan reformasi statistik nasional tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga bergantung pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap proses pendataan.

“Dengan edukasi yang lebih baik, data statistik yang dihasilkan diharapkan semakin akurat, kredibel, dan mampu menjadi dasar penyusunan kebijakan pemerintah yang berpihak pada kepentingan rakyat,” tutupnya.