Generasi.co, BANTUL – Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan mengakui mengangkat dua anaknya, Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad, sebagai tenaga ahli di kementerian yang dipimpinnya. Ia menjelaskan, keduanya sebelumnya ikut membantu pembentukan Badan Penyelenggara (BP) Haji pada akhir 2024 tanpa menerima gaji.
Gus Irfan mengatakan, saat BP Haji mulai dibentuk, ia dan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak belum memiliki staf maupun fasilitas kerja. Anak-anaknya bersama para santrinya kemudian membantu proses pembentukan lembaga tersebut secara sukarela.
“Mereka ini yang tanpa diminta membantu pembentukan badan penyelenggara haji itu. Tanpa gaji tanpa apa-apa selama tiga atau empat bulan,” kata Gus Irfan di Jogja Expo Center (JEC), Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (23/10/2026).
Setelah proses pembentukan berjalan, sebagian orang yang membantu kemudian diangkat menjadi tenaga ahli. Sementara itu, sebagian lainnya kembali menjalankan aktivitas masing-masing.
“Sampai kemudian ada beberapa yang saya masukkan menjadi tenaga ahli, ada sebagian kembali ke basic-nya,” ujarnya.
Pengangkatan dua anak Gus Irfan menjadi tenaga ahli sebelumnya menjadi sorotan publik. Penunjukan tersebut disebut mengacu pada Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 3 Tahun 2026 tentang pengangkatan tenaga ahli.
Gus Irfan juga menyebut dirinya tidak menggunakan seluruh jatah staf khusus dan tenaga ahli yang tersedia bagi seorang menteri. Ia mengaku hanya mengangkat satu dari tiga staf khusus yang diperbolehkan dan empat dari lima tenaga ahli.
“Kementerian Haji, sebagai menteri, saya punya hak untuk menetapkan tiga staf khusus. Saya ambil cuma satu. Saya dapat lima tenaga ahli, saya ambil cuma empat,” tuturnya.
Ia menjelaskan, pengangkatan tenaga ahli berlangsung di tengah keterbatasan personel dan tantangan membangun struktur organisasi kementerian baru yang sekaligus harus menyelenggarakan ibadah haji.
Berdasarkan analisis jabatan pada 2026, Kementerian Haji dan Umrah membutuhkan sekitar 7.000 pegawai. Gus Irfan menyebut kementeriannya saat itu baru memiliki 3.200 personel.
“Hari ini pun kita masih kekurangan. Dari kebutuhan 7 ribu pegawai kita mungkin baru 4 ribuan, masih kurang 3 ribu,” katanya.
Kekurangan pegawai tersebut, menurut Gus Irfan, terjadi hingga tingkat daerah. Di Jawa Timur, misalnya, tujuh kantor Kementerian Haji tingkat kabupaten terpaksa merangkap kepemimpinan.
Untuk menutup kekurangan itu, kementerian mengerahkan berbagai sumber daya, termasuk tenaga alih daya atau outsourcing. Kementerian juga membuka pendaftaran dan menggelar pembekalan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang berpindah dari kementerian lain maupun pemerintah daerah.
“Karena itu semua sumber daya kita kerahkan. Termasuk outsourcing-outsourcing kita kerahkan untuk menutup kekurangan itu,” ujar Gus Irfan.










