HNW Dorong Koordinasi Lintas Komisi DPR Terkait Aturan Pembatasan Internet bagi Anak

Foto: Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW). (Istimewa)
Foto: Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW). (Istimewa)

HNW dorong koordinasi lintas komisi DPR terkait aturan pembatasan internet bagi anak serta menolak pemangkasan anggaran perlindungan perempuan dan anak demi masa depan Indonesia Emas 2045.

Generasi.co, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW), mendorong adanya koordinasi lintas komisi di DPR terkait rencana pembatasan akses internet dan media sosial bagi anak.

Usulan ini muncul setelah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengajukan wacana pembatasan akses media sosial berdasarkan usia sebagai bagian dari perlindungan anak di ruang digital.

Dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), HNW mengusulkan agar kebijakan ini dikaji lebih mendalam melalui koordinasi lintas kementerian dan komisi.

“Isu perlindungan anak memiliki banyak dimensi, salah satunya di ruang digital. Koordinasi lintas kementerian dari sisi pemerintah, serta lintas komisi dari sisi DPR, mutlak diperlukan agar solusi yang nanti tertuang dalam produk hukum bisa komprehensif dan solutif,” ujar HNW, Senin (3/2/2025).

Mendorong Regulasi yang Komprehensif

HNW menekankan bahwa kebijakan ini sangat penting mengingat jumlah anak di Indonesia yang mencapai sekitar 80 juta jiwa, dari usia 0 hingga 18 tahun.

Ia juga mengacu pada kebijakan di Australia yang telah menetapkan aturan serupa, di mana akses internet dan media sosial hanya diperbolehkan bagi anak di atas usia 16 tahun.

Menurut HNW, regulasi ini harus mengatasi berbagai ancaman digital yang dapat merusak masa depan anak-anak, seperti:

  • Paparan konten negatif di media sosial
  • Maraknya perjudian online yang menargetkan anak-anak
  • Kasus perundungan (cyberbullying) yang semakin meningkat
  • Ancaman eksploitasi dan pornografi anak

“Tentu saya bersama Fraksi PKS mendukung segala upaya perlindungan anak dari dampak negatif dunia digital. Apalagi, Pemerintah mencanangkan panen bonus demografi untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.”

“Oleh karena itu, aturan yang diterbitkan harus menjadi rujukan untuk mengatasi seluruh kasus terkait akses internet bagi anak-anak,” lanjutnya.

Anggaran Perlindungan Perempuan dan Anak Harus Diprioritaskan

Selain membahas regulasi perlindungan anak di ruang digital, HNW juga menyoroti efisiensi anggaran di Kementerian PPPA dan KPAI yang dinilai dapat menghambat program perlindungan perempuan dan anak.

Menurut data, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat. Pada tahun 2023, terdapat 29.883 kasus, sementara pada tahun 2024 jumlahnya naik menjadi 31.947 kasus.

Meski demikian, anggaran Kementerian PPPA justru mengalami pemangkasan sebesar Rp160,6 miliar dari total anggaran Rp300,6 miliar, atau sekitar 53%.

“Saya mengapresiasi upaya Pemerintah dalam melakukan efisiensi anggaran, namun sesuai arahan Presiden Prabowo, efisiensi seharusnya difokuskan pada belanja nonprioritas.”

“Bukan pada program perlindungan perempuan dan anak yang jelas merupakan prioritas nasional,” tegas HNW.

Ia menegaskan bahwa pengurangan anggaran justru bisa berdampak negatif pada target besar Indonesia dalam mewujudkan generasi emas 2045.

Oleh karena itu, ia meminta agar anggaran perlindungan perempuan dan anak tidak dikurangi, melainkan justru diperkuat.

Harapan untuk Masa Depan Perlindungan Anak di Indonesia

Dengan adanya koordinasi lintas komisi dan kementerian, diharapkan regulasi pembatasan akses internet bagi anak dapat segera terwujud secara komprehensif dan tepat sasaran.

Selain itu, HNW menegaskan bahwa program perlindungan anak harus menjadi prioritas utama pemerintah agar generasi muda Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan sehat.

“Negara harus hadir untuk melindungi ibu dan anak secara maksimal. Hanya dengan begitu, kita bisa memastikan bahwa generasi Z, Alpha, dan Beta akan siap menyongsong Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

(BAS/Red)