Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, menegaskan bahwa pemotongan anggaran Kemenag dan BPH tidak boleh mengurangi kualitas layanan ibadah haji 1445 H/2025 M.
Generasi.co, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid (HNW), mengingatkan agar kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pada Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) tidak berdampak pada penurunan kualitas layanan bagi jamaah haji 1445 H/2025 M.
HNW menegaskan bahwa pemerintah, khususnya Kemenag dan BPH, harus tetap berupaya menjaga dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji meskipun terjadi pemangkasan anggaran.
Ia mendorong agar kedua lembaga tersebut tetap bekerja cerdas dan optimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji.
“Alhamdulillah, dalam rapat kerja di Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama dan Kepala BPH, keduanya sepakat untuk tetap menyelenggarakan haji dengan kualitas terbaik meskipun terjadi efisiensi anggaran.”
“Kesepakatan ini menjadi kesimpulan rapat bahwa pemotongan anggaran di Kemenag dan BPH tidak boleh mengurangi kualitas penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025,” ujar Hidayat usai Rapat Kerja dengan Kepala BPH di Komisi VIII DPR RI, Selasa (4/2/2025).
Efisiensi Anggaran Tidak Boleh Mengorbankan Kualitas Layanan Haji
Hidayat menjelaskan bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun 1445 H/2025 M masih menjadi tanggung jawab Kementerian Agama, sementara BPH akan berperan sebagai pemberi dukungan dalam penyelenggaraan haji.
Adapun mulai tahun 2026, BPH akan berfungsi sebagai penyelenggara utama haji, menggantikan peran Kemenag.
Seiring dengan kebijakan efisiensi anggaran, baik Kemenag maupun BPH mengalami pemangkasan dana yang cukup besar.
Kementerian Agama harus melakukan efisiensi sebesar Rp 14,2 triliun, termasuk anggaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU). Sementara itu, BPH terkena pemangkasan sebesar Rp 85,9 miliar.
HNW menekankan bahwa DPR RI, khususnya Komisi VIII, telah berupaya membantu pemerintah dalam menurunkan biaya haji tahun ini.
Ia juga mengungkapkan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) akan segera diterbitkan dalam waktu dekat.
“Kami di Komisi VIII DPR RI telah berperan dalam menurunkan biaya haji tahun ini. Namun, ketika ada kebijakan efisiensi anggaran dari Presiden, kami mengingatkan agar jangan sampai kualitas layanan yang sudah disepakati sebelumnya berubah atau bahkan menurun.”
“Jangan sampai kita mengulang masalah-masalah yang terjadi dalam penyelenggaraan haji tahun-tahun sebelumnya,” tegasnya.
HNW menegaskan bahwa pelayanan haji yang optimal merupakan amanah dan martabat (marwah) bangsa Indonesia.
Ia juga mengingatkan, hal ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo yang menginginkan agar penyelenggaraan haji tetap memberikan kenyamanan dan keamanan bagi jamaah Indonesia.
“Pelayanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia adalah bagian dari amanah negara dan bangsa. Ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo.”
“Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak berdampak pada kualitas layanan,” tutupnya.










