Jokowi Laporkan Roy Suryo ke Polisi Soal Ijazah Palsu: Sudah Menghina Saya Sehina-hinanya

Foto: Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). (Istimewa)
Foto: Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). (Istimewa)

Presiden ke-7 RI Jokowi melaporkan Roy Suryo dan empat lainnya ke Polda Metro Jaya atas tudingan ijazah palsu yang dianggap menghina dan merendahkan dirinya.

Generasi.co, Jakarta – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), secara resmi melaporkan lima individu, termasuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya.

Jokowi menegaskan bahwa tudingan tersebut telah menghina dan merendahkan dirinya secara pribadi.

“Ini bukan objek penelitian. Ini sudah menghina saya sehina-hinanya, sudah menuduh ijazah itu palsu, sudah merendahkan saya serendah-rendahnya,” ujar Jokowi di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, pada Senin (5/5/2025).

Jokowi menantang kelima orang yang dilaporkannya untuk membuktikan tudingan tersebut melalui proses hukum.

Ia berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak sembarangan menyebarkan fitnah.

“Nanti akan menjadi pembelajaran bagi kita semuanya. Dan menurut saya, hari ini dalam tantangan global yang sangat berat, yang diperlukan negara kita adalah kekompakan, saling berangkulan, menjaga persatuan-kesatuan, terutama elite-elite dan seluruh masyarakat agar tantangan berat yang dihadapi semua negara bisa kita selesaikan,” tambahnya.

Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, mengungkapkan bahwa laporan tersebut mencakup 24 video yang diduga menyebarkan tudingan ijazah palsu. Kelima terlapor berinisial RS, ES, RS, T, dan K.

Menanggapi pelaporan tersebut, Roy Suryo menyatakan bahwa ia siap menghadapi proses hukum dan akan membongkar dugaan skripsi serta ijazah palsu yang dituduhkan.

Ia juga mengkritik langkah pelaporan tersebut sebagai tindakan yang lucu dan tidak tepat secara hukum.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat.

Sebagian mendukung langkah Jokowi untuk menempuh jalur hukum, sementara yang lain mempertanyakan motif di balik pelaporan tersebut.

Dengan pelaporan ini, Jokowi berharap agar tudingan yang tidak berdasar dapat dihentikan dan masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar.

(BAS/Red)