Kisruh Visa Haji Furoda, Menlu Sugiono: Tanyakan ke Pemerintah Saudi

Menteri Luar Negeri Sugiono (Sumber: Instagram @sugiono_56)
Menteri Luar Negeri Sugiono (Sumber: Instagram @sugiono_56)

Sugiono minta soal visa haji furoda ditanyakan ke Saudi. Kemenlu dan Kemenag upayakan komunikasi meski visa belum terbit untuk sebagian jemaah.

Generasi.co, Jakarta – Menteri Luar Negeri Sugiono angkat suara terkait polemik visa haji furoda yang belum diterbitkan Pemerintah Arab Saudi tahun ini. Ia menegaskan tanggung jawab penerbitan visa tersebut sepenuhnya berada di tangan otoritas Saudi.

“Itu (visa haji furoda) ditanyakan ke Pemerintah Saudi dong, dia yang keluarin visanya. Visa haji itu semuanya dikeluarkan oleh Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia,” kata Sugiono, Sabtu (31/5/2025).

Meski begitu, Sugiono menyatakan pemerintah Indonesia tidak tinggal diam. Ia menyebut sudah ada komunikasi dan pendekatan yang dilakukan antara Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Menurut dia, Kementerian Agama juga turut melakukan pembicaraan dengan pihak Saudi, meskipun ia tidak merinci isi atau hasil dari diskusi tersebut.

Menteri Agama Nasaruddin Umar turut memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan keterlambatan penerbitan visa haji furoda berada di luar kewenangan langsung Kementerian Agama. Namun, kementeriannya tetap berperan aktif menjembatani komunikasi dengan pihak Saudi.

Nasaruddin menyebut sebagian visa furoda memang sudah diterbitkan, tapi masih banyak jemaah yang menunggu.

“Sebagian sudah ada, tapi masih ada daftar tunggunya, belum keluar. Nah, yang mengeluarkan visa kan di sana ya (Arab Saudi),” jelasnya.

Masalah visa furoda ini menimbulkan keresahan, terutama dari pihak travel yang mengaku mengalami kerugian hingga lebih dari Rp1 miliar. Sementara para jemaah yang sudah mendaftar haji furoda kini terancam batal berangkat ke Tanah Suci.

Sebagai informasi, berbeda dengan haji reguler dan haji plus yang memakai kuota resmi pemerintah Indonesia, haji furoda adalah jalur non-kuota yang dilakukan atas undangan langsung dari Kerajaan Arab Saudi.

Biaya jalur ini juga jauh lebih tinggi, berkisar antara US$17.500 hingga US$25.900 atau sekitar Rp290 juta hingga Rp400 juta per jemaah, jauh di atas haji reguler yang rata-rata hanya sekitar Rp55 juta.

(BAS/Red)