Komisi III DPR Raker Bareng Menkum dan Mensesneg Bahas RUU KUHAP

Raker Komisi III DPR RI dengan Menkum dan Mensesneg (Sumber YouTube Komisi III DPR RI Channel)
Raker Komisi III DPR RI dengan Menkum dan Mensesneg (Sumber YouTube Komisi III DPR RI Channel)

Komisi III DPR bahas RUU KUHAP bersama Menkum dan Mensesneg. Rapat itu akan fokus pada restorative justice dan advokat.

Generasi.co, Jakarta – Komisi III DPR RI dijadwalkan menggelar rapat kerja (raker) bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi hari ini. Agenda utama pertemuan tersebut adalah membahas Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjelaskan raker tersebut awalnya direncanakan pada Senin (7/7/2025), namun diundur karena adanya pertemuan dengan Polri dan Kejaksaan Agung yang digelar di hari yang sama.

“Terkait RUU KUHAP yang rencananya raker hari ini dengan mensesneg dan menteri hukum ditunda sampai besok Selasa (8/7) pukul 13.00 WIB,” kata Habiburokhman kepada wartawan, dikutip Senin (7/7).

Menurutnya, pembahasan dalam raker tersebut akan berfokus pada penguatan pendekatan keadilan restoratif, peningkatan perlindungan bagi tersangka, serta peran advokat dalam sistem peradilan pidana.

“Intinya insyaallah fokusnya adalah pada maksimalisasi restorative justice, perlindungan hak tersangka, dan penguatan peran advokat,” katanya.

Habiburokhman menegaskan bahwa meskipun RUU KUHAP akan mengatur lebih lanjut peran justice collaborator (JC), tidak akan ada perubahan kewenangan institusional di antara lembaga penegak hukum.

“Serta dengan catatan kita tidak mengutak-atik, tidak mengurangi, tidak menggeser kewenangan antara institusi. Jadi akan tetap ajeg sebagaimana seperti selama ini,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya menyampaikan pemerintah telah menyepakati Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP, sehingga pembahasan di DPR bersama pemerintah bisa segera dimulai.

Terkait target penyelesaian RUU KUHAP, Dasco menyatakan pihaknya masih akan memantau dinamika pembahasan di Komisi III DPR sebelum memastikan kemungkinan rampungnya rancangan undang-undang tersebut pada akhir tahun 2025.

(BAS/Red)