Komisi III DPR RI Catat 469 Pengaduan Masyarakat Sepanjang 2024, Polri Jadi Mitra Paling Responsif

Foto: Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan catatan akhir tahun kinerja Komisi III DPR RI di hadapan rekan-rekan media, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (27/12/2024). (dpr.go.id)
Foto: Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan catatan akhir tahun kinerja Komisi III DPR RI di hadapan rekan-rekan media, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (27/12/2024). (dpr.go.id)

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman paparkan capaian kinerja sepanjang 2024, termasuk 469 pengaduan masyarakat yang diterima. Polri dinilai sebagai mitra kerja paling responsif dalam menindaklanjuti aduan.

Generasi.co, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman paparkan catatan akhir tahun terkait kinerja Komisi III sepanjang 2024.

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Jumat (27/12/2024), ia mengungkap Komisi III menerima sebanyak 469 laporan pengaduan masyarakat yang telah diteruskan kepada mitra kerja terkait.

“Banyaknya laporan masyarakat ini menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Komisi III DPR RI dalam menindaklanjuti aduan mereka,” ujar Habiburokhman dikutip generasi.co.

Mahkamah Agung Terima Aduan Terbanyak

Dari total 469 laporan, Mahkamah Agung (MA) menjadi mitra kerja dengan jumlah aduan terbanyak, yaitu 149 laporan atau 31,7 persen.

Disusul oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan 113 aduan, Kejaksaan RI sebanyak 85 aduan, Polri 60 aduan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 23 aduan, Mahkamah Konstitusi (MK) 18 aduan, Komisi Yudisial (KY) 13 aduan, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) 8 aduan.

“Polri menjadi mitra kerja yang paling responsif dalam menindaklanjuti aduan masyarakat,” tambah Habiburokhman.

Evaluasi dan Apresiasi terhadap Mitra Kerja

Dalam kesempatan tersebut, Habiburokhman, didampingi Wakil Ketua dan anggota Komisi III lainnya, memberikan evaluasi terhadap kinerja mitra kerja mereka.

Berikut catatan penting yang disampaikan:

1. Polri: Responsivitas dan Akuntabilitas Tinggi

Komisi III memberikan apresiasi kepada Polri atas responsivitasnya dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

Polri dinilai akuntabel dalam penegakan hukum, termasuk memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota yang melakukan pelanggaran.

2. Kejaksaan RI: Perlu Peningkatan Profesionalisme

Komisi III menyoroti perlunya peningkatan profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi dalam penanganan perkara oleh Kejaksaan RI.

Fokus utama adalah memastikan bahwa penegakan hukum mampu membantu pengembalian kerugian negara secara optimal.

3. KPK: Dorongan untuk Sinergisitas yang Lebih Baik

Komisi III mendorong KPK untuk meningkatkan sinergi antara Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Penanganan perkara diharapkan lebih efektif, efisien, dan kolaboratif bersama Polri dan Kejaksaan.

4. BNN: Fokus pada Penindakan dan Sinergi

Komisi III meminta BNN untuk terus meningkatkan pemetaan dan pengungkapan jaringan penyelundupan narkotika.

Sinergi dengan berbagai pihak juga dinilai penting untuk memperkuat kapasitas dan efektivitas penindakan.

5. PPATK: Adaptasi terhadap Perkembangan Teknologi

Komisi III menilai PPATK perlu terus meningkatkan kapasitasnya, terutama dalam mengikuti perkembangan teknologi.

Hal ini penting untuk memperkuat sinergi dengan lembaga terkait dalam mendeteksi dan mencegah tindak pidana keuangan.

6. Mahkamah Agung: Optimalisasi Sistem Elektronik

Komisi III mendorong Mahkamah Agung untuk lebih mengoptimalkan sistem penanganan perkara berbasis data elektronik.

Masalah eksekusi perkara juga perlu ditangani dengan inovasi dan kerja sama lintas lembaga.

7. Mahkamah Konstitusi: Fokus pada Penanganan Pilkada

Komisi III meminta Mahkamah Konstitusi untuk terus meningkatkan kualitas dan kecepatan penanganan perkara, terutama yang berkaitan dengan sengketa Pilkada.

Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap MK.

8. Komisi Yudisial: Menjaga Integritas Hakim

Komisi III mengapresiasi Komisi Yudisial atas upayanya dalam menangani pelanggaran kode etik hakim.

KY juga dinilai berhasil menjaga independensi dan integritas sistem peradilan di Indonesia.

Fokus Legislasi: RUU KUHP

Selain pengawasan terhadap mitra kerja, Komisi III DPR RI juga berkomitmen untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).

Habiburokhman menyatakan bahwa revisi ini penting untuk memastikan hukum pidana di Indonesia relevan dengan perkembangan zaman.

Komisi III sebagai Jembatan Aspirasi Publik

Catatan kinerja Komisi III DPR RI sepanjang 2024 menunjukkan peran penting lembaga ini sebagai jembatan aspirasi masyarakat.

Dengan jumlah aduan yang tinggi, Komisi III berhasil mendorong mitra kerja untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitasnya.

Habiburokhman menegaskan bahwa Komisi III akan terus berupaya menjaga kepercayaan masyarakat melalui pengawasan yang lebih intensif dan pembaruan legislasi yang relevan.

(dpr.go.id)