KPK Dilibatkan dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji-Umrah 2025

Foto: Logo Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. (Istimewa)
Foto: Logo Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. (Istimewa)

Generasi.co, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi atau (KPK) telah bertemu dengan pihak Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Pertemuan antara KPK dan Kemenag RI ini membahas keterlibatan KPK dalam penyelenggaraan Ibadah Haji pada tahun 2025.

Kabar dihimpun redaksi Generasi.co, saat ini telah disetujui pihak-pihak terkait soal keterlibatan lembaga antirasuah tersebut dalam penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2025.

Hal itu dinyatakan langsung Pahala Nainggolan, kata Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan KPK, Rabu (13/11/2024).

BACA JUGA: Surat Telegram Polri, 55 Personel Dirotasi, 3 Orang Jabat Kapolda

Menurutnya, keterlibatan KPK tak hanya mencakup penyelenggaraan haji, akan tetapi haji khusus dan umrah.

“Sekarang tampaknya satu siklus penuh dan bukan haji ini saja. Jadi, yang haji plus, yang umrah, itu sekalian, dari mulai perizinannya hingga database-nya segala macam,” kata Pahala.

Pahala juga mengatakan KPK akan mengevaluasi penyelenggaraan haji di tahun 2024, yang diketahui banyak polemik.

“Kita bilang dari awalnya siklus penuh gitu ya. Supaya tuntas nih haji ini. Jangan ada yang bilang bagus, ada yang bilang enggak bagus” katanya.

“Itu tergantung kasusnya. Tapi yang jelas haji khusus, haji reguler, sama yang umrah itu segala macam kita mau lihat, semua,” tambahnya.

Area Khusus di Bandara

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sudjatmiko, mengusulkan adanya area khusus di bandara bagi jemaah haji dan umrah.

Diketahui, jumlah rata-rata 6.000 jamaah untuk kepulangan dan keberangkatan per harinya, sementara haji 241.000 setiap tahunnya.

Usulan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan para jemaah haji dan umrah akan kenyamanan dan ketenangan selama proses keberangkatan maupun kepulangan.

Sekaligus agar tidak bercampur dengan wisatawan umum yang bepergian dengan tujuan lain.

Menurut Sudjatmiko, keberadaan area khusus tersebut sangat penting karena kebutuhan jemaah haji dan umrah berbeda dari penumpang biasa.

“Jemaah haji dan umrah memiliki persiapan spiritual dan fisik yang lebih intensif. Mereka seharusnya mendapat ruang yang tenang dan nyaman tanpa terganggu hiruk-pikuk aktivitas wisatawan lainnya,” kata Sudjatmiko, di Gedung Parlemen di Jakarta, Kamis (7/11/2024).

Ia juga menambahkan bahwa dengan menyediakan ruang khusus, pihak bandara dapat meningkatkan layanan bagi jemaah, yang jumlahnya sangat banyak setiap tahunnya.

“Jumlah jemaah haji dan umrah dari Indonesia sangat besar. Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar, sudah seharusnya bandara di Indonesia memberi perhatian khusus pada kenyamanan mereka” lanjutnya.

Sudjatmiko menegaskan, kebijakan ini akan menjadi bagian dari upaya meningkatkan pelayanan haji dan umroh yang profesional.

Selain itu juga mencerminkan dukungan pemerintah bagi masyarakat yang akan menjalankan ibadah.

“Kami berharap, bandara-bandara besar seperti Soekarno-Hatta, Juanda, dan Kualanamu dapat segera mengimplementasikan area khusus ini,” tuturnya.

Selain mendukung kenyamanan para jamaah, Sudjatmiko juga berharap area khusus ini dapat diatur sedemikian rupa agar memenuhi standar keamanan dan kelayakan layanan.

“Kami ingin jemaah yang sudah fokus untuk beribadah mendapat dukungan penuh dari segi fasilitas.”

“Jangan sampai mereka merasa terganggu karena tidak adanya fasilitas khusus di bandara,” sebut dia.

Anggota Fraksi PKB ini menilai usulan tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian pihak-pihak terkait di bandara, termasuk Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI dan operator bandara.

Hal itu agar segera merespons kebutuhan ini untuk meningkatkan kenyamanan jemaah haji dan umrah di Tanah Air.

“Saya harap sebagai pilot project dapat awal diterapkan pada Bandara Soetta berlanjut kepada bandara embarkasi haji lainnya” pungkasnya. (BAS/Red)