KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil di Bandung, Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Foto: Ridwan Kamil. (Instagram @ridwankamil)
Foto: Ridwan Kamil. (Instagram @ridwankamil)

KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung terkait kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB. KPK telah menerbitkan Sprindik, namun belum mengumumkan tersangka.

Generasi.co, Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Bandung sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan tim penyidik sedang melakukan penggeledahan terkait kasus Bank BJB.

Namun, ia belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai hasil dari penggeledahan tersebut.

“Betul, hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” ujar Tessa saat dikonfirmasi awak media, Senin (10/3/2025).

Sementara itu, dua pimpinan KPK, Setyo Budiyanto dan Fitroh Rohcahyanto, juga membenarkan bahwa salah satu lokasi yang digeledah adalah kediaman pribadi Ridwan Kamil di Bandung.

“Benar,” kata Fitroh singkat saat dikonfirmasi awak media.

KPK Terbitkan Sprindik untuk Kasus Bank BJB

Kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB ini telah memasuki tahap penyidikan. KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 27 Februari 2025.

Meski demikian, hingga saat ini, KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa keputusan untuk mengumumkan tersangka merupakan kewenangan penuh penyidik.

“Nanti dari hasil koordinasi itu baru diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa,” kata Setyo dalam keterangannya pada Rabu (4/5).

“Tindak lanjut terhadap penanganannya, pascadilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya,” imbuhnya.

Ridwan Kamil Belum Beri Tanggapan

Hingga saat ini, belum ada komentar resmi dari Ridwan Kamil terkait penggeledahan rumahnya oleh tim penyidik KPK.

Publik masih menunggu respons dari mantan Gubernur Jawa Barat tersebut mengenai keterkaitannya dalam kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB.

Kasus ini menjadi sorotan karena Bank BJB merupakan salah satu bank daerah terbesar di Indonesia, yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan dana daerah dan program pembangunan di Jawa Barat serta Banten.

(BAS/Red)