Generasi.co, Jakarta – Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Pardiman, atas dugaan keterlibatan dalam peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum kasus narkotika.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso mengatakan penangkapan dilakukan tim gabungan yang dipimpin Kasubdit IV Kombes Handik Zusen bersama Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury.
“Telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel,” kata Eko, Senin (27/7).
Selain AKP Pardiman, Bareskrim juga menangkap enam anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan dan seorang anggota Polda Aceh. Mereka diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum.
“Beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang Anggota Polda Aceh, terkait Kasus Peredaran Gelap Narkoba dan Penyalahgunaan Narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam gakkum (penegakkan hukum) narkoba,” ujar Eko.
Dalam keterangan tertulisnya, Eko menjelaskan bahwa enam anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan tersebut diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate.
“Terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate,” ujarnya.
Lima anggota yang turut diamankan masing-masing Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Apip Kurniawan, Panit Timsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Ndaru Wahyu Prayogo, Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Oki Wira Pranata, Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Rudy, serta Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto.
Eko mengatakan keenam anggota tersebut telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya pada Sabtu (25/7) pukul 22.30 WIB.
Meski demikian, Bareskrim belum mengungkap kronologi maupun konstruksi perkara yang menjerat para anggota kepolisian tersebut. Penyidik masih melakukan pendalaman sebelum menyampaikan penjelasan lengkap kepada publik.
“Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut,” kata Eko.
Ia menegaskan Polri akan menindak tegas setiap personel yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, termasuk anggota kepolisian sendiri.
“Polri tegas dan komitmen untuk memberantas narkoba. Termasuk ke internal Polri, yang mau coba-coba silakan, tanggung risiko akan kita berantas,” tegasnya.










