KPK OTT Bupati Lombok Barat, Ruang Kerja Lalu Ahmad Zaini Disegel

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini/Pemkab Lombok Barat

Generasi.co, Gerung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Senin (20/7). Bersamaan dengan itu, ruang kerja Bupati Lombok Barat di pusat perkantoran Pemerintah Kabupaten Lombok Barat disegel.

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi mengenai OTT terhadap Lalu Ahmad Zaini.

Fitroh belum menjelaskan perkara yang menjerat Bupati Lombok Barat tersebut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat Akhmad Saikhu membenarkan ruang kerja bupati telah disegel saat pegawai mulai masuk kantor pada Senin pagi.

“Iya, begitu paginya kami masuk kantor, situasinya sudah seperti itu (tersegel dengan lambang KPK),” ujar Saikhu di Gerung, Lombok Barat.

Saikhu mengatakan pihak pemerintah daerah belum memperoleh penjelasan resmi mengenai kegiatan KPK tersebut.

“Kami belum bisa menyampaikan informasi apa pun, baiknya kita menunggu resmi dari pihak yang melakukan kegiatan ini (penyegelan),” katanya.

Ia mengungkapkan, beberapa jam sebelum penyegelan, Bupati Lombok Barat bersama jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mengikuti kegiatan nonton bareng final Piala Dunia 2026 di halaman Kantor Bupati pada Senin subuh (20/7).

“Selesai nonton, kami pada pulang, dan paginya pas balik kantor, situasinya sudah seperti ini, kami kaget,” ucapnya.

Saikhu juga mengaku telah berupaya menghubungi Lalu Ahmad Zaini melalui ajudan. Namun, nomor telepon bupati disebut sudah tidak aktif.

“Dikontak, sudah tidak aktif,” ujarnya.

Meski demikian, Saikhu belum dapat memastikan apakah penyegelan oleh KPK berkaitan dengan tidak dapat dihubunginya Bupati Lombok Barat tersebut.

Dalam beberapa waktu terakhir, KPK juga melakukan sejumlah operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah. Sebelumnya, lembaga antirasuah itu menangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani. KPK juga memproses hukum Bupati Langkat Syah Afandin dalam kasus dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim, serta Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby dalam kasus dugaan suap jabatan dan gratifikasi pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).