Generasi.co, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima masukan dari sejumlah tokoh dan pegiat antikorupsi mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang tengah dibahas di DPR RI. Pembahasan itu berlangsung dalam pertemuan di ruang pimpinan Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7).
Dasco mengatakan diskusi tersebut berfokus pada langkah-langkah memperkuat pemberantasan korupsi, termasuk upaya pencegahan dan peningkatan efektivitas penindakan agar memberikan efek jera yang lebih optimal.
“Dalam pertemuan banyak hal yang disampaikan, terutama terkait langkah-langkah dan pencegahan korupsi yang di mana tujuan utama untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan memberikan efek jera yang optimal. Serta berbagai masukan yang berkaitan dengan RUU Perampasan Aset yang saat sedang dibahas di DPR RI,” kata Dasco.
Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah tokoh yang selama ini dikenal aktif dalam isu pemberantasan korupsi. Mereka antara lain mantan pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas dan Chandra M. Hamzah, jurnalis senior Bambang Harymurti, serta pegiat antikorupsi Natalia Soebagjo, Meuthia Gani Rochman, Felia Salim, Metta Dharmasaputra, dan Arsil.
Momen pertemuan itu dibagikan Dasco melalui unggahan di akun Instagram pribadinya. Dalam unggahan tersebut, ia menyebut diskusi dilakukan bersama para tokoh antikorupsi dan founding fathers KPK.
“Sore ini menerima sekaligus berdiskusi dengan para Tokoh/Pegiat Anti-Korupsi dan Founding Fathers KPK, di ruang pimpinan Gedung Nusantara III Senayan Jakarta,” tulis Dasco.
Ia menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang diberikan para peserta pertemuan dan menilai aspirasi tersebut menjadi bagian penting dalam pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR.
“Saya mengucapkan terimakasih banyak atas masukan dan aspirasi yang disampaikan, bersama kita akan berikan yang terbaik untuk Indonesia,” ujar Dasco.










