Dasco: Penunjukan Jampidsus Pengganti Febrie Kewenangan Presiden

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/IG

Generasi.co, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan penunjukan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) merupakan kewenangan Presiden yang dilakukan berdasarkan usulan dari Jaksa Agung.

Pernyataan itu disampaikan Dasco saat dimintai tanggapan mengenai proses penunjukan pengganti Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

“Ya kalau menurut kewenangan, menurut kami itu kan kewenangan dari Presiden yang kemudian mendapat usulan dari Jaksa Agung,” kata Dasco.

Proses pengangkatan Jampidsus baru saat ini masih berlangsung di pemerintah. Sebelumnya, Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan, Kuntadi, diusulkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengisi jabatan Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah.

Usulan tersebut mencuat setelah beredarnya surat bernomor SR-5/A/JA/07/2026 tertanggal 13 Juli 2026 di media sosial. Dalam surat itu disebutkan bahwa pengangkatan Kuntadi diusulkan sebagai tindak lanjut atas pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus pada 11 Juli 2026.

Sejauh ini, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan mengenai keaslian surat tersebut.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi Presiden Prabowo Subianto telah menerima usulan Jaksa Agung terkait pengangkatan Kuntadi sebagai Jampidsus. Menurutnya, surat usulan itu telah dikirimkan kepada Presiden pada Selasa (14/7/2026).

“Secara resmi dapat kami laporkan bahwa tanggal 15, per kemarin Selasa tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi kirim surat ke Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jampidsus, yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri,” kata Prasetyo.

Prasetyo mengatakan pemerintah menargetkan proses pengangkatan Jampidsus baru rampung pada pekan ini. Setelah seluruh administrasi selesai, pemerintah akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) dan mengumumkannya kepada publik.

“Insya Allah minggu ini akan kita selesaikan prosesnya,” ujar Prasetyo.

Ia menambahkan, “Ya nanti minggu ini. Ya kalau minggu ini sudah selesai, dalam beberapa hari ini selesai, nanti pasti akan ada Keppresnya dan kami sampaikan ke publik, masyarakat.”