Lestari Moerdijat dorong pelibatan aktif penyandang disabilitas dalam pembangunan yang inklusif, sistematis, dan berkelanjutan di seluruh daerah.
Generasi.co, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pentingnya membangun ekosistem pembangunan yang inklusif, khususnya dalam meningkatkan peran penyandang disabilitas di berbagai sektor.
“Pelibatan aktif semua pihak, termasuk penyandang disabilitas, merupakan langkah penting dalam mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif dan berdampak merata bagi setiap warga negara,” ujar Lestari dalam pernyataan tertulis, Jumat (26/9/2025).
Salah satu langkah konkret yang dinilai positif adalah program Kecamatan Berdaya di Jawa Tengah. Program ini bertujuan untuk memberdayakan kelompok rentan, termasuk perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, dan anak muda kreatif.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin menyampaikan pihaknya menargetkan 50% penyandang disabilitas di wilayah tersebut dapat terlibat dalam program ini. Saat ini, program telah diimplementasikan di 94 kecamatan.
Lestari, yang juga dikenal dengan sapaan Rerie, menilai pelibatan penyandang disabilitas di tingkat kecamatan perlu menjadi komitmen bersama, bukan sekadar inisiatif daerah.
Ia juga mendorong adanya perubahan paradigma, yakni melihat penyandang disabilitas sebagai aset dan sumber daya pembangunan, bukan sebagai beban negara.
“Upaya meningkatkan peran penyandang disabilitas dalam proses pembangunan itu harus dibarengi upaya mengubah paradigma,” kata Rerie, anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah.
Agar pelibatan penyandang disabilitas berdampak nyata, Rerie menekankan pentingnya dukungan yang sistematis dan berkelanjutan, termasuk penyediaan akses dan kesempatan setara dalam berpartisipasi membangun daerah.
Ia juga menyoroti pentingnya data yang komprehensif dan akurat mengenai ragam disabilitas agar program yang dijalankan lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masing-masing individu.
Sebagai anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, Rerie menyampaikan harapan agar program-program pembangunan inklusif seperti Kecamatan Berdaya tidak bersifat sementara, tetapi menjadi bagian dari kebijakan jangka panjang menuju masyarakat adil, makmur, dan setara.
“Program pembangunan yang melibatkan para penyandang disabilitas harus terus berlanjut sebagai bagian dari upaya mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang lebih merata bagi setiap warga negara,” tutupnya.










