Mensesneg Imbau Pejabat Publik Hati-Hati Usai Isu Kunjungan Istri Menkop UMKM ke Eropa

Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi (Sumber: Istimewa)
Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi (Sumber: Istimewa)

Mensesneg Prasetyo Hadi imbau kehati-hatian pejabat publik terkait isu surat kunjungan istri Menkop UMKM ke Eropa.

Generasi.co, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengingatkan para pejabat publik agar lebih berhati-hati dalam setiap tindakan, menyusul sorotan publik atas surat Kementerian UMKM yang meminta pendampingan Kedutaan Besar RI selama kunjungan istri Menteri UMKM Agustina Hastarini ke sejumlah negara Eropa.

“Kan sudah dijawab oleh yang bersangkutan (Maman). Ndak, nggak sampai Presiden (peringatan), cukup kami saja,” ujar Prasetyo saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).

Prasetyo menekankan pentingnya menjaga etika jabatan dan menghindari hal-hal yang bisa menimbulkan persepsi negatif. Ia menyebut pejabat publik harus memastikan setiap langkah mereka tidak melanggar norma dan kepatutan.

“Jadi kami menyampaikan ke teman-teman untuk lebih berhati-hati, sebagai pejabat publik sebisa mungkin kita menghindari hal-hal yang tidak seharusnya,” tuturnya.

Ia menambahkan dirinya telah berdiskusi langsung dengan Menteri UMKM Maman Abdurrahman. Dalam pertemuan tersebut, Maman menjelaskan seluruh biaya perjalanan istrinya ditanggung secara pribadi, tanpa menggunakan fasilitas negara.

“Ngobrol, ngobrol. Kalau penjelasannya seperti yang beliau (Maman) sampaikan, tidak ada menggunakan fasilitas negara, semua menggunakan dana pribadi,” ungkap Prasetyo.

Surat Kementerian UMKM yang menjadi sorotan itu bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025, tertanggal 30 Juni 2025. Isinya adalah permohonan dukungan dari enam KBRI dan satu Konsulat Jenderal RI untuk mendampingi Agustina Hastarini dalam kegiatan misi budaya ke tujuh kota di Eropa, yaitu Istanbul (Turki), Pomorie dan Sofia (Bulgaria), Brussels (Belgia), Paris (Prancis), Lucerne (Swiss), dan Milan (Italia).

Menanggapi polemik tersebut, Menteri UMKM Maman Abdurrahman telah menyampaikan klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menunjukkan bukti-bukti pembayaran perjalanan istrinya menggunakan dana pribadi.

“Keberangkatan istri saya ke luar negeri adalah mendampingi anak saya yang masih kelas I SMP mengikuti pertandingan misi budaya, acara rutin yang dilakukan oleh sekolah,” ujar Maman.

Ia menegaskan perjalanan tersebut tidak dibiayai oleh negara maupun pihak lain. Semua pengeluaran berasal dari rekening pribadi sang istri.

“Dan saya sampaikan, satu rupiah pun tidak ada uang dari uang negara, satu rupiah pun tidak ada uang dari pihak lainnya. Saya tunjukkan dan saya sampaikan dokumen-dokumen pembayaran tiket langsung dari rekening pribadi istri saya,” jelasnya.

Terkait dengan keberadaan surat resmi dari kementeriannya, Maman menyatakan tidak tahu-menahu dan menegaskan dirinya tidak pernah memberi perintah, disposisi, atau arahan terkait surat tersebut.

“Terkait beredarnya dokumen, sampai hari ini saya pun tak mengerti itu dokumen dari mana. Jadi, saya tidak pernah ada perintah dari saya. Tidak ada pernah disposisi dari saya. Tidak ada pernah apa pun arahan dari saya. Jadi, saya merasa tidak tahu-menahu mengenai dokumen tersebut,” tegas Maman.

(BAS/Red)