MPR dan UIN Sunan Kalijaga gelar ‘Pustaka Akademik’ untuk diskusi perubahan MPR pasca Amendemen UUD 1945 dan perkuat literasi konstitusi di kampus.
Generasi.co, Jakarta – Amendemen UUD 1945 telah mengubah wajah struktur ketatanegaraan Indonesia secara fundamental. Dalam upaya mendekatkan kajian konstitusi kepada kalangan akademisi, Perpustakaan Sekretariat Jenderal MPR RI menggandeng Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta dalam gelaran ‘Pustaka Akademik’, Selasa (1/7/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Tekhnoklas, Gedung KH. Moh. Dahlan, FSH UIN SuKa itu disambut oleh Dekan FSH, Prof. Dr. Ali Sodiqin, M.Ag. Ia menyebut kolaborasi dengan Setjen MPR sebagai langkah strategis untuk memperluas diskursus konstitusi di lingkungan akademik.
“Ini menjadi ruang yang sangat penting untuk mempertemukan pemikiran institusi negara dengan wacana akademik. Harapannya, ke depan bisa diperluas dalam bentuk riset dan pengabdian masyarakat,” kata Ali Sodiqin dalam keterangan tertulis.
Salah satu poin sentral dalam kegiatan Pustaka Akademik adalah pergeseran posisi MPR RI setelah amendemen UUD 1945. Dalam pemaparannya, Kepala Biro Humas dan Sistem Informasi Setjen MPR RI Anies Mayangsari menyoroti perubahan paradigma dari supremasi MPR menuju supremasi konstitusi.
“Sebelum amendemen, MPR adalah lembaga tertinggi yang menjadi penjelmaan seluruh rakyat Indonesia. Kini, MPR hanya satu dari sekian lembaga negara yang memiliki kedudukan setara,” ujar Anies.
Ia juga memaparkan bagaimana sejumlah kewenangan MPR dihapus atau diubah. Kewenangan menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) misalnya, kini tidak lagi menjadi wewenang MPR. Sebaliknya, MPR tetap memegang peran dalam amendemen UUD dan pelantikan presiden-wakil presiden, serta fungsi-fungsi konstitusional lainnya dalam kondisi tertentu.
Tak hanya mengangkat aspek kelembagaan, Anies juga menyinggung implikasi yuridis terhadap struktur ketatanegaraan pasca perubahan konstitusi, termasuk penguatan sistem presidensial, penerapan mekanisme checks and balances, Kedaulatan rakyat yang lebih langsung serta perdebatan mengenai peran ideal MPR.
Dalam sesi berikutnya, Pustakawan Madya MPR Yusniar memperkenalkan layanan dan koleksi Perpustakaan MPR RI. Ia mengungkapkan bahwa hingga akhir 2024, perpustakaan tersebut telah mengoleksi sekitar 15.455 judul buku fisik serta koleksi digital yang mencapai sekitar 3.000 judul — dapat diakses melalui aplikasi ‘MPR Digital Library’ di Playstore.
“Sesuai visinya, Perpustakaan ini ingin mewujudkan diri sebagai pusat layanan koleksi sumber daya informasi legislatif yang kayak, akurat, lengkap dan terbuka,” ujar Yusniar.
Di penghujung kegiatan, dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Perpustakaan MPR dan FSH UIN Sunan Kalijaga. Kerja sama ini mencakup bidang Tridharma Perguruan Tinggi serta pertukaran literasi dan publikasi akademik — mempertegas tekad kedua institusi untuk menjaga nalar konstitusi tetap hidup di ruang publik dan akademik, serta penyerahan buku Sosialisasi Empat Pilar MPR dari Perpustakaan MPR kepada Kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Acara bertajuk ‘Struktur Ketatanegaraan: Analisis Yuridis atas Dinamika Lembaga-lembaga Negara Pasca Amendemen UUD 1945’ ini menghadirkan sejumlah pejabat dan akademisi. Hadir dalam forum tersebut antara lain Kepala Biro Humas dan Sistem Informasi Setjen MPR RI Anies Mayangsari Muninggar, Pustakawan Madya Yusniar, serta Pustakawan Ahli Muda Satrya Yudha Hartanto.
Turut hadir, Ketua Prodi Hukum Tata Negara FSH Gugun El Guyanie, Dosen Hukum Tata Negara FSH Dr. Moh. Tamtowi serta sekitar 100 mahasiswa sebagai peserta.