Naskah PPHN Dibuka ke Publik, Muzani: Ditargetkan Jadi Produk Hukum 2027

Ketua MPR RI Ahmad Muzani memberikan keynote speech dalam acara Halaqah Kebangsaan dan Qanun Asasi di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (8/8/2026)/MPR RI

Generasi.co, Jakarta – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI membuka naskah Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) kepada publik untuk mendapatkan masukan sebelum pembahasan dilanjutkan. Ketua MPR Ahmad Muzani menargetkan PPHN dapat menjadi produk hukum pada 2027.

“Insyaallah tahun depan mudah-mudahan sudah bisa menjadi sebuah produk hukum. Produk hukum tersebut sedang terus kita lakukan dalam kajian-kajian yang makin intensif di antara kami,” ujar Muzani di kompleks Widya Chandra, Jakarta, Jumat, 29 Agustus 2026.

Naskah tersebut dapat diakses masyarakat melalui laman yang disiapkan pimpinan MPR dan Sekretariat Jenderal MPR. Muzani mengatakan publikasi itu menjadi bagian dari upaya MPR menyerap aspirasi masyarakat sebelum PPHN ditindaklanjuti menjadi produk hukum.

“Rancangan tentang PPHN sudah bisa diakses oleh masyarakat melalui laman yang telah disiapkan oleh pimpinan ataupun Sekretariat Jenderal MPR. Alamatnya nanti akan disampaikan ke hadapan kawan-kawan semuanya,” kata Muzani.

Muzani berharap masukan diberikan berbagai kalangan, termasuk perguruan tinggi, perseorangan, dan organisasi yang memiliki perhatian terhadap persoalan ketatanegaraan.

Pimpinan MPR bersama Badan Pengkajian dan Komisi Kajian Ketatanegaraan sebelumnya telah menyelesaikan pembahasan draf rancangan PPHN. Meski pembahasan di Badan Pengkajian telah memasuki tahap final, ruang masukan publik tetap dibuka.

Bentuk hukum PPHN saat ini disebut mengerucut pada Ketetapan MPR atau TAP MPR. Sebelumnya terdapat dua alternatif, yakni melalui undang-undang dan amendemen UUD 1945.

Pilihan TAP MPR masih membutuhkan kajian karena kewenangan MPR dalam mengeluarkan TAP MPR mengalami perubahan dan pembatasan setelah amendemen UUD 1945 pada 2002.

Karena itu, MPR masih akan mengkaji pilihan bentuk hukum PPHN sekaligus menyerap aspirasi masyarakat. Muzani menegaskan pembahasan dilakukan secara intensif dengan mempertimbangkan aspek ketatanegaraan.