PPDB Harus Transparan dan Adil, Lestari Moerdijat: Perbaikan Mutlak Diperlukan

Foto: Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat (mpr.go.id)
Foto: Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat (mpr.go.id)

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menyoroti pentingnya perbaikan sistem PPDB untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Skema baru diharapkan lebih adil, transparan, dan meminimalisir masalah klasik.

Generasi.co, Jakarta – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) terus menjadi sorotan publik menjelang tahun ajaran baru.

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan bahwa perbaikan sistem PPDB harus segera dilakukan.

Hal itu, kata Lestari Moerdijat untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh warga negara.

“Proses penerimaan peserta didik baru harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya. Pelaksanaannya tentu harus lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ujar Lestari dalam keterangan tertulisnya dikutip redaksi generasi.co, Senin (20/1/2025).

Skema Baru PPDB Belum Disepakati

Pada Jumat (17/1), Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti mengungkap, pihaknya telah mengajukan skema baru PPDB kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

Namun, dalam rapat tersebut, pembahasan PPDB tertunda karena Presiden dan para menteri lebih fokus membahas program Makan Bergizi Gratis.

Mu’ti berharap skema baru tersebut segera disepakati agar sosialisasi kepada pelaksana PPDB dan orang tua murid dapat dilakukan lebih awal.

“Jika skema ini disetujui lebih cepat, maka kami punya cukup waktu untuk memberikan pemahaman kepada semua pihak terkait,” jelasnya.

Masalah Klasik dalam PPDB

Lestari, yang akrab disapa Rerie mengungkap, pelaksanaan PPDB setiap tahun selalu menghadapi masalah yang berulang.

Beberapa di antaranya adalah:

  1. Manipulasi Alamat Kartu Keluarga (KK):
    Banyak orang tua yang memalsukan atau memindahkan alamat KK demi mendaftarkan anak ke sekolah favorit di luar zonasi mereka.
  2. Ketimpangan Sebaran Sekolah:
    Tidak meratanya jumlah sekolah negeri menyebabkan banyak calon siswa tidak mendapatkan tempat di sekolah zonasi mereka. Sebaliknya, beberapa sekolah justru kekurangan siswa.
  3. Praktik Curang:
    Jual beli kursi, pungutan liar (pungli), hingga siswa titipan dari pejabat dan tokoh masyarakat sering terjadi selama proses PPDB berlangsung.

“Masalah-masalah ini tidak hanya merugikan calon siswa, tetapi juga mencederai prinsip keadilan dalam pendidikan,” tegas Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah.

Harapan untuk Skema Baru PPDB

Rerie berharap skema baru PPDB yang dirancang pemerintah dapat menjadi solusi konkret untuk atasi berbagai masalah tersebut.

Ia mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk menyelenggarakan PPDB yang lebih transparan, adil, dan bebas dari praktik curang.

“Peningkatan layanan pendidikan harus terus diwujudkan demi menciptakan proses belajar mengajar yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa,” tambahnya.

Pentingnya Transparansi dan Kolaborasi

Untuk mewujudkan pelaksanaan PPDB yang lebih baik, Rerie menekankan pentingnya transparansi dalam setiap tahapan proses.

Hal ini mencakup:

  • Sosialisasi yang Jelas:
    Informasi mengenai skema PPDB, termasuk aturan zonasi dan kuota, harus disampaikan secara jelas kepada masyarakat.
  • Pengawasan Ketat:
    Pemerintah daerah dan sekolah harus bekerja sama untuk memastikan tidak ada praktik curang selama proses PPDB.
  • Peningkatan Infrastruktur Sekolah:
    Pemerintah perlu mempercepat pembangunan sekolah baru di wilayah yang kekurangan fasilitas pendidikan untuk mengurangi ketimpangan zonasi.

Dukungan untuk Pendidikan yang Lebih Baik

Sebagai anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, Rerie juga menekankan bahwa pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara yang harus dijamin oleh pemerintah.

Ia mengajak semua pihak, termasuk orang tua, guru, dan masyarakat, untuk mendukung pelaksanaan PPDB yang lebih baik di masa depan.

“Kita semua punya tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap anak Indonesia mendapatkan akses pendidikan yang layak tanpa diskriminasi,” tutupnya.

Perbaikan pelaksanaan PPDB menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Dengan skema baru yang lebih adil dan transparan, diharapkan tidak ada lagi masalah klasik seperti manipulasi zonasi atau pungli yang mencederai prinsip keadilan.

Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sekolah menjadi kunci utama untuk mewujudkan layanan pendidikan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

(mpr.go.id)