Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) dengan Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Minggu (23/11/2025). Agenda utama rapat adalah pembahasan penertiban kawasan pertambangan ilegal dan penegakan hukum di sektor kehutanan serta sumber daya alam.
Melalui unggahan resmi akun Instagram @sekretariat.kabinet, pertemuan tersebut berlangsung sejak siang hingga malam, membahas progres Satgas Penertiban Kawasan Hutan, termasuk konsekuensi hukum terhadap pelanggaran dan aktivitas ilegal yang selama ini sulit dijangkau aparat.
“Presiden Prabowo menegaskan komitmennya menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” tulis Sekretariat Kabinet dalam keterangannya, dikutip Senin (24/11/2025).
Ratas dihadiri Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Mensesneg Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Tedy Indra Wijaya, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Turut hadir Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Agus Subiyanto, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana.










