PT Timah mengambil langkah tegas terhadap karyawati yang mengejek pengguna BPJS, menegaskan komitmen perusahaan terhadap etika dan kesetaraan layanan kesehatan bagi seluruh karyawan.
Generasi.co, Jakarta – PT Timah Tbk mengambil langkah tegas terhadap salah satu karyawatinya, berinisial DCW, yang videonya viral di media sosial karena mengejek karyawan honorer yang menggunakan BPJS untuk berobat.
Pihak perusahaan PT Timah menegaskan, tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai yang dianut dan akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kronologi
Video yang beredar luas di platform media sosial pada Minggu, 2 Februari 2025.
Video itu menampilkan DCW, seorang karyawati PT Timah, sedang melakukan percakapan yang terkesan merendahkan karyawan honorer yang menggunakan BPJS.
Dalam video tersebut, DCW mengatakan, “Ngantre ya, Dek? BPJS, ya? Ha-ha-ha, oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan (menunjuk logo PT Timah di baju) saya nggak ngantre, Dek, pasien prioritas, ha-ha-ha…”.
Pernyataan ini memicu reaksi negatif dari masyarakat yang menilai sikap tersebut tidak pantas dan diskriminatif.
Respon PT Timah
Menanggapi viralnya video tersebut, PT Timah segera menyampaikan permohonan maaf kepada publik.
Melalui unggahan di akun Instagram resminya, perusahaan menegaskan komitmennya terhadap etika, harmoni, dan rasa saling menghormati.
“Perusahaan menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati. Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas media sosial salah satu karyawan yang diduga menyebarkan informasi yang mendiskreditkan pihak tertentu,” tulis PT Timah dalam pernyataannya.
Penegasan Fasilitas Kesehatan Karyawan
PT Timah menegaskan bahwa konten yang disampaikan oleh DCW tidak berhubungan atau mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan.
Perusahaan juga menekankan bahwa seluruh karyawan PT Timah, termasuk DCW, menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing tanpa ada perbedaan.
“Fasilitas dan layanan kesehatan yang diterima karyawan PT Timah Tbk sebagai peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing dan tidak ada perbedaan,” jelas perusahaan.
Langkah Tegas Perusahaan
PT Timah telah memanggil DCW untuk dimintai keterangan terkait insiden tersebut.
Perusahaan menyatakan akan mengambil langkah tegas sesuai dengan aturan kekaryawanan yang berlaku.
“Perusahaan telah memanggil yang bersangkutan dan kemudian akan mengambil langkah tegas sesuai dengan aturan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan,” kata Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, dalam keterangannya pada Minggu, 2 Februari 2025.
Edukasi Bijak Bermedia Sosial
Selain mengambil tindakan terhadap DCW, PT Timah berkomitmen untuk meningkatkan edukasi kepada seluruh karyawan agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Hal ini dilakukan untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan dan memastikan bahwa setiap karyawan memahami dampak dari aktivitas mereka di dunia maya.
“Ke depan, PT Timah Tbk akan terus bertransformasi, melakukan perbaikan, khususnya melakukan edukasi dan internalisasi kepada seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk bijak dalam bermedia sosial, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun perusahaan,” ujar Anggi Siahaan.
Komitmen PT Timah terhadap Kesejahteraan Karyawan dan Masyarakat
PT Timah Tbk selama ini dikenal sebagai perusahaan yang peduli terhadap kesejahteraan karyawan dan masyarakat sekitarnya.
Melalui berbagai program Corporate Social Responsibility (CSR), perusahaan telah memberikan kontribusi nyata, termasuk dalam bidang kesehatan.
Salah satunya adalah dengan memfasilitasi BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan dan kelompok rentan di wilayah operasionalnya.
Sejak tahun 2022 hingga 2023, PT Timah telah mendaftarkan dan menanggung biaya iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi hampir seribu nelayan di Bangka Belitung dan Kepulauan Riau.
Inisiatif ini merupakan wujud nyata perusahaan dalam memberikan perlindungan sosial dan ekonomi bagi para nelayan yang memiliki risiko kerja tinggi.
Selain itu, pada tahun 2023, PT Timah juga memberikan jaminan perlindungan sosial bagi 473 nelayan dan kelompok rentan lainnya melalui program TJSL.
Para penerima manfaat dalam program ini merupakan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBU) seperti nelayan, disabilitas, dan pelaku usaha informal di wilayah lingkar tambang.
Langkah ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.
Insiden yang melibatkan karyawati PT Timah yang mengejek pengguna BPJS menjadi pelajaran penting bagi perusahaan dan karyawan untuk selalu menjaga etika dan sikap profesional, baik di lingkungan kerja maupun di ranah publik.
PT Timah telah menunjukkan respon yang cepat dan tegas dalam menangani masalah ini, serta menegaskan komitmennya terhadap nilai-nilai etika dan kesejahteraan karyawan serta masyarakat.
Melalui berbagai program dan inisiatif, perusahaan berupaya untuk terus memberikan kontribusi positif dan membangun citra yang baik di mata publik.
(BAS/Red)