Respons Kemenperin RI Soal Lonjakan PHK

Foto Ilustrasi: Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK tenaga kerja/karyawan. (Istimewa)
Foto Ilustrasi: Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK tenaga kerja/karyawan. (Istimewa)

Generasi.co, Jakarta – ​Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat lonjakan signifikan dalam jumlah tenaga kerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) pada awal tahun 2025.

Hingga Februari 2025, lonjakan PHK sebanyak 18.610 pekerja kehilangan pekerjaan, meningkat hampir lima kali lipat dibandingkan Januari yang mencatat 3.325 kasus PHK.

Provinsi Jawa Tengah jadi daerah dengan jumlah PHK tertinggi, menyumbang sekitar 57,37% dari total kasus, meskipun pada Januari tidak ada laporan PHK di provinsi tersebut.

Peningkatan signifikan juga terjadi di Provinsi Riau, dari 323 kasus pada Januari menjadi 3.530 pada Februari.

Jawa Timur mencatat 978 kasus PHK pada Februari setelah tidak ada laporan pada Januari, sementara Banten mengalami kenaikan dari 149 kasus pada Januari menjadi 411 pada Februari.

Menanggapi situasi ini, Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arief, mengungkap terdapat 198 perusahaan industri yang sedang membangun fasilitas produksi baru, dengan potensi penyerapan tenaga kerja mencapai 24.568 orang.

Langkah ini diharapkan dapat mengimbangi jumlah pekerja yang terkena PHK dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja di sektor industri.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyatakan data di lapangan menunjukkan angka PHK mencapai 60.000 kasus, berbeda dengan data Kemnaker.

Perbedaan ini menyoroti perlunya verifikasi lebih lanjut untuk mendapatkan gambaran yang akurat mengenai situasi ketenagakerjaan saat ini.

Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah strategis untuk menanggulangi peningkatan angka PHK dan memastikan kesejahteraan tenaga kerja di Indonesia.

(BAS/Red)