Generasi.co, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Sugiono mendesak kepolisian mendalami adanya unsur tindak pidana makar dalam kasus penyadapan ilegal yang menyasar Presiden Prabowo Subianto. Penyadapan tanpa dasar kewenangan yang sah itu ia nilai sebagai bentuk pembangkangan serius terhadap kepala negara.
“Penyadapan dilakukan kepada kepala pemerintahan, presiden dalam hal ini, oleh institusi yang berada di bawah beliau. Kalau saya berpendapat bahwa ini merupakan satu bentuk insubordinasi, yang kemudian bisa jadi motifnya mengarah kepada makar kepada Presiden,” kata Sugiono, dikutip dari tayangan Headline News Metro TV, Rabu (4/11/2026).
Sugiono menilai penyadapan ilegal terhadap pemimpin tertinggi negara merupakan persoalan yang sangat serius dan patut disayangkan. Gerindra, kata dia, memandang motif serta landasan di balik tindakan itu harus diungkap tuntas ke publik.
“Sesuatu yang menurut saya luar biasa ya, sangat disayangkan. Kami di Gerindra berpandangan apa sih motifnya, apa sih dasarnya,” ucapnya.
Sugiono berharap pengusutan kasus ini berlangsung transparan dan akuntabel. Menurut dia, pengungkapan motif yang sebenarnya sekaligus dapat menjadi momentum memperkuat profesionalisme dan integritas Polri serta memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi tersebut.
Meski mendesak pendalaman unsur makar, Sugiono mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang kini telah memproses perkara itu. Ia mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo mencuat dan menyeret sejumlah perwira tinggi kepolisian, termasuk mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kepolisian kini menangani perkara tersebut untuk menelusuri rantai komando serta motif di balik tindakan itu.










