Siti Fauziah, Perempuan Pertama Jabat Sekjen MPR RI Periode 2024-2029, Ahmad Muzani: Catatan Sejarah

Foto: Siti Fauziah dan Ahmad Muzani. (Kolase Generasi.co/Istimewa)
Foto: Siti Fauziah dan Ahmad Muzani. (Kolase Generasi.co/Istimewa)

Siti Fauziah resmi dilantik menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI periode 2024-2029. Pelantikan ini mencatat sejarah sebagai perempuan pertama yang menduduki jabatan tersebut.

Generasi.co, Jakarta – Siti Fauziah resmi dilantik sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI periode 2024-2029, mencatatkan sejarah sebagai perempuan pertama yang menduduki jabatan tersebut.

Pelantikan Siti Fauziah ini dipimpin langsung oleh Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/12/2024).

“Saudara-saudara yang saya hormati, terima kasih hari ini kami baru saja melantik Ibu Siti Fauziah menjadi Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat,” ujar Ahmad Muzani dalam pidatonya dikutip generasi.co.

Siti Fauziah sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen MPR RI selama dua tahun.

Pengangkatannya sebagai Sekjen definitif merupakan hasil dari kepercayaan pimpinan MPR RI atas dedikasi dan kinerjanya.

Pelantikan ini menjadi tonggak sejarah baru bagi MPR RI karena untuk pertama kalinya jabatan Sekjen diemban oleh seorang perempuan.

Ahmad Muzani menekankan pentingnya momen ini dalam perkembangan kepemimpinan di lembaga legislatif.

“Ini adalah catatan sejarah, bahwa Sekretaris Jenderal MPR pertama adalah seorang perempuan,” kata Muzani.

Ia berharap kepemimpinan Siti Fauziah dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan kinerja MPR RI dalam mengawal konstitusi serta menjalankan tugasnya sebagai lembaga tinggi negara.

Sementara itu, Siti Fauziah dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada pimpinan MPR RI atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.

Ia merasa bangga dapat mencatatkan sejarah baru bagi MPR RI, menyusul DPR dan DPD yang sebelumnya telah memiliki Sekjen perempuan.

“Alhamdulillah, saya bangga karena akhirnya MPR pecah telur. Di DPD dan DPR sudah ada Sekjen perempuan, dan kini giliran MPR memiliki Sekjen perempuan pertama,” ungkap Siti Fauziah dengan penuh semangat.

Ia juga berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin, memastikan MPR RI terus menjadi lembaga yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan MPR yang telah mempercayakan jabatan ini kepada saya. Insyaallah, saya akan bekerja keras untuk membawa MPR lebih maju,” tambahnya.

Siti Fauziah bukanlah sosok baru di lingkungan MPR RI.

Sebelum diangkat menjadi Sekjen, ia telah menjabat sebagai Plt Sekjen selama dua tahun.

Dalam masa tugasnya, ia dikenal sebagai pemimpin yang tegas, inovatif, dan berdedikasi tinggi.

Pengangkatan Siti Fauziah juga mencerminkan upaya MPR RI dalam memberikan ruang lebih besar bagi perempuan untuk berperan aktif di lembaga-lembaga strategis negara.

Dengan pelantikan Siti Fauziah sebagai Sekjen MPR RI, berbagai harapan disematkan kepada kepemimpinannya, antara lain:

  1. Meningkatkan Kinerja MPR RI
    Diharapkan Siti Fauziah mampu membawa MPR RI menjadi lembaga yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
  2. Meningkatkan Peran Perempuan di Lembaga Negara
    Sebagai Sekjen perempuan pertama, Siti Fauziah menjadi inspirasi bagi perempuan Indonesia untuk terus berkarya dan berkontribusi dalam posisi strategis.
  3. Mengawal Konstitusi dengan Tegas
    Salah satu tugas utama MPR RI adalah menjaga konstitusi negara. Siti Fauziah diharapkan dapat memastikan hal ini berjalan dengan baik melalui koordinasi yang efektif.

Pelantikan Siti Fauziah sebagai Sekretaris Jenderal MPR RI mencatatkan sejarah baru dalam kepemimpinan di lembaga legislatif.

Sebagai perempuan pertama yang menduduki jabatan ini, Siti Fauziah membawa harapan baru bagi kinerja MPR RI dan peningkatan peran perempuan di bidang politik dan pemerintahan.

Dengan komitmen yang kuat dan rekam jejak yang solid, Siti Fauziah diharapkan mampu mengemban tugasnya dengan baik, menjadikan MPR RI sebagai lembaga yang lebih transparan, akuntabel, dan relevan dalam mengawal konstitusi negara.

(BAS/Red)