Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono memastikan pemerintah belum berencana menutup keran ekspor kelapa (moratorium), meskipun permintaan domestik diprediksi meningkat jelang momen Ramadan dan Lebaran.
Sudaryono menegaskan, kebijakan ini dipertahankan demi menjaga kesejahteraan petani. Menurutnya, kelapa adalah komoditas yang mayoritas ditanam oleh rakyat, sehingga petani berhak menikmati keuntungan saat harga pasar sedang bagus.
“Kelapa ini kan komoditas milik rakyat, hampir semua yang menanam adalah rakyat, jadi biarkan mereka menikmati hasil panennya dengan harga yang bagus,” tegas Sudaryono di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, Senin (12/01).
Belum Ada Rencana Moratorium
Terkait desakan pembatasan ekspor untuk menekan harga domestik, Wamentan menyatakan hingga saat ini opsi tersebut belum diambil.
“Sementara belum ada (moratorium ekspor kelapa),” ujarnya singkat.
Berdasarkan data Info Pangan Jakarta, harga kelapa kupas di Ibu Kota memang tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp157 menjadi Rp14.807 per butir. Namun, Sudaryono memandang tren harga ini sebagai hal positif bagi sisi hulu atau petani.
Tarik Ulur Pasokan Industri
Isu moratorium ini sebelumnya mencuat usai Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan penghentian ekspor kelapa bulat selama 3-6 bulan. Langkah ini diminta guna mengatasi kelangkaan bahan baku bagi industri pengolahan dalam negeri.
Selain moratorium, Kemenperin juga mengusulkan adanya pungutan ekspor yang dananya akan dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) untuk dikembalikan kepada petani.
Namun, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut kebijakan strategis ini harus dibahas hati-hati melalui rapat koordinasi terbatas (Rakortas) di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian agar tidak merugikan salah satu pihak.










