Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi aksi demonstrasi terkait RUU TNI, menyebutnya sebagai bagian dari dinamika demokrasi. Dasco juga menegaskan bahwa RUU TNI tetap mengedepankan supremasi sipil dan tidak menghidupkan kembali dwifungsi TNI.
Generasi.co, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad tanggapi aksi demonstrasi yang terjadi menjelang pengesahan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).
Menurut Sufmi Dasco Ahmad, protes tersebut adalah bagian dari dinamika politik yang sah dalam sistem demokrasi.
“Ya namanya juga dinamika politik, kan, demokrasi. Saya pikir sah-sah saja untuk mereka yang masih belum menerima RUU TNI ini,” ujar Dasco sebelum rapat paripurna DPR, Kamis (20/3/2025).
Meskipun ada penolakan dari masyarakat sipil, Dasco menegaskan bahwa DPR telah melakukan berbagai upaya untuk menyerap aspirasi dan merespons kekhawatiran publik.
“Kami sudah melakukan komunikasi dengan sejumlah elemen masyarakat,” tambahnya.
DPR Sudah Berdialog dengan Berbagai Pihak
Dasco menjelaskan bahwa DPR telah mengadakan dialog intensif dengan berbagai kelompok, termasuk mahasiswa, LSM, dan Koalisi Masyarakat Sipil.
Dialog ini bertujuan untuk mengakomodasi masukan dari berbagai pihak, terutama terkait revisi RUU TNI yang disahkan hari ini.
“Kami sudah berbicara dengan kelompok-kelompok mahasiswa, kelompok-kelompok NGO, termasuk Koalisi Masyarakat Sipil.”
“Kami undang mereka berdialog dan memberikan masukan yang juga kami akomodir dan berarti bagi RUU TNI pada hari ini,” ungkap Dasco.
RUU TNI Tetap Mengedepankan Supremasi Sipil
Meskipun terdapat protes, Dasco menegaskan bahwa RUU TNI tetap menjunjung supremasi sipil.
“Kami pada terakhir kali melakukan dialog dengan Koalisi Masyarakat Sipil, kami juga sudah sepakat untuk sama-sama mengedepankan supremasi sipil.”
“Sehingga kami meyakini bahwa dalam RUU TNI ini tidak ada kembalinya dwifungsi TNI,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa tidak ada pasal dalam RUU TNI yang membuka peluang bagi dwifungsi TNI, seperti yang dikhawatirkan sejumlah pihak.
“Dari beberapa pasal yang dibahas, kami sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa dalam pasal-pasal itu tidak terdapat adanya peran atau dwifungsi TNI,” tambahnya.
Dengan disahkannya RUU TNI, Dasco berharap dapat tercipta keseimbangan yang lebih baik antara peran TNI dan sipil, serta meningkatkan dialog konstruktif dalam penyusunan kebijakan pertahanan negara.
(BAS/Red)