DPR RI resmi mengesahkan revisi UU TNI, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan draf yang diunggah akan sesuai dengan hasil rapat paripurna. Aksi demonstrasi penolakan revisi UU TNI berlangsung di depan Gedung DPR.
Generasi.co, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan, draf Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru disahkan dapat diakses oleh masyarakat luas.
“Nanti mulai hari ini saya ingatkan lagi supaya hasil bersihnya di-upload, supaya bisa diakses oleh seluruh masyarakat,” kata Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Dasco meyakinkan bahwa draf yang disahkan dalam rapat paripurna akan sama persis dengan yang diunggah untuk publik.
“Ya, dan apa yang kemarin kami sampaikan pada masyarakat luas itulah yang akan diparipurnakan dan itulah yang akan diakses. Tidak ada perubahan sama sekali,” tegasnya.
Selain itu, Dasco juga membantah bahwa revisi UU TNI akan membangkitkan dwifungsi TNI.
Menurutnya, pasal-pasal yang telah dibahas bersama Koalisi Masyarakat Sipil dan DPR tidak mengandung peran politik ganda bagi TNI.
“Kami pada terakhir kali melakukan dialog dengan Koalisi Masyarakat Sipil, kami juga sudah sepakat sama-sama bahwa kita mengedepankan supremasi sipil, supaya kemudian sama-sama meyakini bahwa dalam revisi UU TNI ini tidak ada kembalinya dwifungsi TNI,” ujar Dasco.
Dasco Respons Aksi Demonstrasi Penolakan Revisi UU TNI
DPR RI mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI melalui rapat paripurna DPR yang digelar pada Kamis (21/3/2025).
Sebelum memasuki ruang sidang, Dasco menanggapi demonstrasi yang dilakukan oleh massa penolak revisi UU TNI.
Ia menyatakan bahwa aksi tersebut adalah bagian dari dinamika demokrasi yang sah.
“Ya namanya juga dinamika politik, kan demokrasi. Saya pikir sah saja (demo) untuk yang masih belum menerima revisi UU TNI ini,” ucapnya.
Dasco menegaskan bahwa DPR sudah berusaha maksimal dalam menyerap aspirasi publik serta berdialog dengan berbagai kelompok masyarakat.
“Kami sudah berbicara dengan kelompok mahasiswa, kelompok NGO, termasuk Koalisi Masyarakat Sipil. Kami undang berdialog dan memberikan masukan yang juga kami akomodasi dan berarti bagi revisi UU TNI hari ini,” ungkapnya.
Komisi I DPR Sepakati Revisi UU TNI
Sebelumnya, Komisi I DPR RI telah menyetujui revisi UU TNI untuk dibawa ke rapat paripurna guna disahkan menjadi undang-undang.
Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Pleno Komisi I DPR terkait Pengambilan Keputusan Tingkat I RUU TNI, yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto dan dihadiri oleh Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan serta Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas.
Seluruh delapan fraksi partai politik menyatakan setuju terhadap revisi UU TNI dalam pandangan mini fraksi.
Berdasarkan agenda yang diterima, massa demonstrasi penolakan revisi UU TNI mulai berkumpul sekitar pukul 08.00 WIB di depan Senayan Park (SPARK).
Mereka kemudian melakukan long march menuju gerbang utama Gedung DPR MPR Senayan sekitar pukul 09.00 WIB.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa sejak pagi, pihak kepolisian telah bersiaga dengan menyiapkan barikade beton dan patroli Brimob di sekitar kompleks DPR.
Namun, hingga pukul 10.00 WIB, jumlah massa yang hadir masih sedikit dan aksi belum menunjukkan orasi besar-besaran.
Para demonstran tampak tiba secara terpisah dengan mengenakan kaus hitam, tetapi belum ada penyampaian aspirasi secara resmi terkait penolakan beleid yang segera disahkan.
(BAS/Red)