Generasi.co, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) tetap mengutamakan supremasi sipil dan tidak akan menghidupkan kembali dwifungsi TNI.
“Kami pada terakhir kali melakukan dialog dengan koalisi masyarakat sipil, kami juga sudah sepakat sama-sama bahwa kami mengedepankan supremasi sipil,”
“supaya kemudian sama-sama meyakini bahwa dalam RUU TNI ini tidak ada kembalinya dwifungsi TNI,” ujar Dasco sebelum menghadiri Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Dasco menegaskan bahwa sejumlah pasal yang mengalami perubahan dalam penyusunan RUU TNI tidak mengandung ketentuan yang berpotensi menghidupkan kembali peran TNI dalam kehidupan sipil, seperti yang pernah terjadi di masa lalu.
“Dari beberapa pasal yang dibahas, yang sudah kami sampaikan kepada masyarakat, dalam pasal-pasal itu juga tidak terdapat adanya peran atau dwifungsi TNI,” ucap Dasco.
Ia memastikan bahwa revisi UU TNI tetap sejalan dengan prinsip demokrasi, di mana militer tetap berada di bawah kendali sipil dan hanya berperan dalam tugas-tugas pertahanan negara.
Akomodasi Aspirasi Masyarakat dalam Revisi RUU TNI
Lebih lanjut, Dasco menegaskan bahwa DPR telah berupaya semaksimal mungkin untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat dalam pembahasan RUU TNI.
Dialog dan komunikasi intensif telah dilakukan dengan kelompok mahasiswa, koalisi masyarakat sipil, serta berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Non-Governmental Organization (NGO).
“Kami sudah melakukan komunikasi-komunikasi yang intens dengan beberapa atau sebagian besar elemen masyarakat yang mempunyai kepentingan dengan RUU TNI,” jelasnya.
Meski demikian, ia memahami bahwa perdebatan dan pro-kontra yang terjadi di masyarakat merupakan bagian dari dinamika politik dalam sistem demokrasi.
“Ya, namanya juga dinamika politik, kan, demokrasi. Saya pikir sah-sah saja untuk yang masih belum menerima RUU TNI ini,” lanjutnya.
Menanggapi permintaan agar masyarakat dapat mengakses draf final RUU TNI, Dasco memastikan bahwa salinan resmi RUU TNI akan segera diunggah dan dapat diakses oleh publik.
“Kami kemarin sudah membagikan ke teman-teman NGO dan saya rasa saya sudah minta supaya diunggah. Nanti mulai hari ini saya ingatkan lagi supaya hasil bersihnya diunggah, supaya bisa diakses oleh seluruh masyarakat,” ujarnya.
Dengan demikian, ia menjamin bahwa tidak ada perubahan substansial dalam draf yang akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI.
(BAS/Red)