Tepis Hoaks Rp4 Triliun! Kepala BGN Bongkar Fakta Asli Anggaran Laptop dan Alat Makan MBG

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana/Portal BGN

Jakarta, Generasi.co — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, melontarkan bantahan keras terkait isu liar yang menyebutkan lembaganya menghamburkan anggaran hingga Rp4 triliun untuk pengadaan 32 ribu unit laptop dan alat makan. Ia menegaskan, narasi tersebut adalah disinformasi yang jauh dari realitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dadan mengklarifikasi bahwa pengadaan barang operasional memang dilakukan, namun volumenya disesuaikan secara ketat dengan kebutuhan riil di lapangan, bukan angka bombastis yang beredar di publik.

“Pengadaan itu ada, tetapi tidak sebanyak yang disebutkan. Misalnya laptop 32 ribu unit dan alat makan senilai Rp4 triliun sama sekali tidak benar,” tegas Dadan dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (13/4/2026).

Buka-bukaan Data: Hanya 5 Ribu Laptop dan Anggaran Rp68 Miliar

Untuk meluruskan simpang siur informasi, Dadan membeberkan rincian data aktual. Terkait pengadaan laptop di lingkungan BGN sepanjang tahun 2025, realisasinya ternyata hanya seperenam dari isu yang dituduhkan.

“Pengadaan laptop bukan 32 ribu unit seperti yang beredar, tetapi hanya sekitar 5.000 unit sepanjang 2025,” urainya memberikan fakta pembanding.

Sementara itu, untuk operasional program MBG, pengadaan alat makan dialokasikan khusus untuk 315 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum yang dibiayai oleh APBN. Dadan merinci, dari total pagu anggaran sekitar Rp215 miliar, porsi khusus untuk alat makan hanya sebesar Rp89,32 miliar dengan serapan realisasi Rp68,94 miliar.

Adapun untuk pengadaan alat dapur, pemerintah menetapkan pagu Rp252,42 miliar dengan realisasi terserap sekitar Rp245,81 miliar. Angka ini menegaskan bahwa total anggaran sangat jauh dari rumor Rp4 triliun.

Klarifikasi Isu Kaos Kaki Milik Universitas Pertahanan

Tak hanya soal laptop dan alat makan, Dadan juga merespons isu miring mengenai pengadaan kaos kaki. Ia menegaskan BGN tidak pernah melakukan pengadaan langsung untuk barang tersebut.

Kaos kaki yang dipersoalkan merupakan perlengkapan bagi peserta pendidikan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Program ini diselenggarakan langsung oleh Universitas Pertahanan (Unhan) melalui mekanisme swakelola tipe 2, sehingga pengadaannya mutlak menjadi tanggung jawab pihak pelaksana, bukan BGN.

“Untuk kaos kaki, itu bukan pengadaan di BGN. Itu diberikan saat pendidikan SPPI sebagai bagian dari perlengkapan peserta yang diselenggarakan oleh Universitas Pertahanan,” jelas Dadan.

Menutup keterangannya, Dadan menjamin bahwa seluruh postur anggaran BGN dikelola secara transparan, efisien, dan akuntabel. Ia mengimbau publik untuk bersikap kritis dan tidak mudah termakan provokasi.

“Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan merujuk pada sumber resmi,” pungkasnya.