Jakarta, Generasi.co — Wakil Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menantang ratusan mahasiswa hukum untuk tidak sekadar menjadi penonton, melainkan mitra kritis dalam mengawal kebijakan publik. Hal ini ditegaskannya saat membuka Seminar Kebangsaan bertajuk “Wawasan Ketatanegaraan: Sinergi Lembaga dan Tantangan Hukum Kontemporer” di hadapan 217 mahasiswa dan dosen Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Bali, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI tersebut menegaskan bahwa sistem ketatanegaraan yang ideal tidak boleh hanya berhenti pada aspek struktural kelembagaan, melainkan harus berakar pada dimensi kepercayaan publik.
“Tanpa kepercayaan, hukum menjadi teks. Dengan kepercayaan, hukum menjadi kekuatan,” tegas Ibas mengutip pemikiran filsuf Romawi, Marcus Tullius Cicero, bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi (The safety of people shall be the highest law).
Tiga Solusi Hadapi Dinamika Parlemen
Ibas membeberkan dinamika kompleks yang dihadapi DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ia menyoroti tingginya tekanan politik, ekspektasi publik, hingga maraknya judicial review terhadap undang-undang.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini menawarkan tiga solusi strategis di parlemen:
- Transparansi Legislasi: Memastikan keterbukaan dalam setiap proses perumusan undang-undang dan pengelolaan isu publik.
- Inklusi Generasi Muda: Melibatkan secara aktif partisipasi pemuda sebagai agent of change untuk memperkuat kualitas demokrasi.
- Keberanian Moral: Menjaga integritas dan keberanian para legislator agar tetap berpihak pada kebenaran dan kepentingan rakyat di tengah tekanan politik yang keras.
Ancaman Siber dan Penguasaan Data Global
Selain isu domestik, Ibas yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Penasihat KADIN menyoroti ancaman hukum kontemporer akibat disrupsi teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI). Ia mengingatkan tantangan baru berupa kejahatan siber (cybercrime) dan krusialnya perlindungan data pribadi.
Mengutip sejarawan Yuval Noah Harari, Ibas memberikan peringatan keras terkait konstelasi geopolitik masa depan.
“Siapa yang menguasai data, mereka yang akan menguasai dunia,” tandasnya.
Uji Nyali Mahasiswa dan Momentum KUHAP Baru
Di akhir pemaparannya, Ibas menguji nyali dan wawasan para mahasiswa melalui kuis interaktif yang membahas hierarki perundang-undangan (UU No. 12/2011), asas legalitas pidana, hingga konsep trias politika. Enam mahasiswa yang berani tampil dan menjawab dengan tepat langsung diganjar hadiah gawai berupa tablet dan telepon pintar guna menunjang perkuliahan.
Kehadiran delegasi Undiksha ini juga mendapat apresiasi dari Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Hinca IP Pandjaitan XIII. Menurut Hinca, momentum kunjungan ini sangat historis karena bertepatan dengan 100 hari berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.
Turut hadir mendampingi dalam acara tersebut Anggota Komisi IX DPR RI Ni Putu Tutik Kusuma Wardhani dan Anggota DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah, serta jajaran akademisi Undiksha yang diwakili oleh Dr. Ratna Artha Windari, Dr. Ni Ketut Sari Adnyani, dan Dr. Komang Febrinayanti Dantes.










