Wapres Gibran Tangani Percepatan Pembangunan Papua, Istana: Ada di Dalam UU Otsus

Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi (Sumber: Istimewa)
Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi (Sumber: Istimewa)

Mensesneg Prasetyo Hadi tegaskan percepatan pembangunan Papua di bawah koordinasi Wapres Gibran sesuai UU Otsus.

Generasi.co, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar yang menyebut Presiden Prabowo Subianto secara khusus menugaskan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menangani percepatan pembangunan di Papua. Menurutnya, peran Wapres dalam isu Papua sudah diatur jelas dalam Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

“Jadi sebenarnya di dalam, ada Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang di situ secara eksplisit bahwa percepatan pembangunan Papua itu adalah dikoordinatori atau diketuai oleh Wakil Presiden,” ujar Prasetyo saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dikutp pada Kamis (10/7/2025).

Ia menegaskan bukan penugasan Presiden yang menjadi dasar peran Wapres dalam pembangunan Papua, melainkan amanat langsung dari peraturan perundang-undangan.

“Jadi kami mau meluruskan bahwa tidak benar yang disampaikan atau yang berkembang di publik bahwa Bapak Presiden menugaskan, memang undang-undangnya mengatur mengenai percepatan pembangunan Papua itu dikoordinatori atau diketuai oleh Wakil Presiden begitu,” lanjutnya.

Prasetyo juga menjelaskan Tim Percepatan Pembangunan Papua mendapat dukungan operasional dari negara, termasuk penyediaan kantor. Meski begitu, fasilitas tersebut bukan berarti Wapres akan secara permanen berkantor di Papua.

“Ndak (Wapres berkantor di Papua), kalau berkenaan dengan masalah kantor jadi Tim Percepatan Pembangunan Papua itu difasilitasi oleh negara dalam hal ini Kementerian Keuangan, ada kantor KPPN di Jayapura, yang itu memang dipakai nantinya untuk operasional kantor Tim Percepatan ini,” jelasnya.

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Jayapura akan difungsikan sebagai markas operasional tim. Prasetyo tidak menutup kemungkinan Wapres akan sesekali berkegiatan atau melakukan koordinasi langsung di Papua.

“Jadi bukan berarti bahwa Wakil Presiden akan berkantor di Papua, tapi kalau dalam konteks mungkin ya sesekali dapat melakukan rapat koordinasi, beliau akan berkunjung ke sana atau bahkan mungkin sempat berkantor di sana ya ndak ada masalah juga,” pungkasnya.

(BAS/Red)