Amran Tegaskan Beras Fortifikasi Bukan Pengganti Beras Premium

Beras/Unsplash

Generasi.co, Jakarta – Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menegaskan beras fortifikasi bukan pengganti beras premium. Beras tersebut diperuntukkan sebagai pangan khusus bagi kelompok rentan.

Amran mengatakan beras fortifikasi ditujukan untuk meningkatkan gizi masyarakat, terutama mendukung penanganan stunting pada anak balita, ibu hamil, ibu menyusui, serta masyarakat miskin.

” Beras fortifikasi bukan untuk menggantikan beras premium. Tetapi (saat) ini terjadi pergeseran. (Ketika beras) premium dulu ditindak (akibat praktik kecurangan sejumlah produsen beras premium), sekarang muncul (beras) fortifikasi. Ini bergeser,” kata Amran di Jakarta, Selasa (15/9).

Pernyataan itu disampaikan Amran saat ekspos hasil pemeriksaan dan temuan dugaan kecurangan 25 merek beras fortifikasi di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta.

Ia menyoroti peredaran beras fortifikasi yang disebut menggantikan label premium. Menurut Amran, kondisi tersebut perlu diperhatikan karena dapat menggeser tujuan awal program pemenuhan gizi masyarakat.

Amran juga menyoroti dugaan penjualan beras fortifikasi dengan harga mencapai Rp57.000 per kilogram. Padahal, berdasarkan peruntukannya, harga beras tersebut seharusnya sekitar Rp13.000 per kilogram.

“Kalau tambahan biaya fortifikasi itu sebenarnya hanya sekitar Rp1.000 per kilogram,” kata Amran.

Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp44.000 per kilogram antara harga yang seharusnya dan harga yang ditemukan di pasaran. Amran menduga selisih tersebut berasal dari praktik yang tidak sesuai ketentuan, termasuk klaim kandungan vitamin.

Berdasarkan estimasi awal, Amran menyebut dugaan praktik penyimpangan dalam perdagangan beras fortifikasi dapat mencapai sekitar Rp89 triliun. Perhitungan tersebut mengacu pada data peredaran beras.

Amran mengatakan pemerintah perlu menindak penjualan beras fortifikasi dengan harga tinggi tersebut. Ia juga menegaskan beras fortifikasi tidak seharusnya dimanfaatkan oleh oknum pemburu rente.

Menurut dia, program beras fortifikasi merupakan bagian dari upaya pemerintah memperbaiki kualitas konsumsi pangan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 39 persen beras yang beredar berada dalam kategori premium dan fortifikasi. Amran menyebut kategori premium kini diduga bergeser menjadi fortifikasi.

Ia menyayangkan dugaan praktik kecurangan tersebut karena pemerintah telah memberikan berbagai dukungan dan subsidi di sektor hulu pertanian, mulai dari penyediaan benih, pupuk, irigasi, hingga alat dan mesin pertanian.

Sebelumnya, Amran mengungkap temuan 25 merek beras fortifikasi yang diduga tidak sesuai dengan standar dan kandungan yang tercantum pada label. Dugaan tersebut disebut merugikan konsumen hingga Rp89 triliun.

Ke-25 merek tersebut berinisial WFO, TKS, IMF, NUR, TKL, HOK, BRV, IMR, IHJ, IAK, PBK, GNB, DTR, TKR, WJK, PLK, MKY, IMC, PTK, ARP, ARN, SKM, GNM, TAR, dan CMS.

Pemerintah menemukan disparitas harga pada produk tersebut. Beras yang seharusnya berada pada kisaran Rp13.000-Rp13.500 per kilogram ditemukan dijual hingga Rp57.000 per kilogram.

Menurut Amran, selisih harga itu merugikan masyarakat apabila beras yang dibeli ternyata tidak memiliki kandungan fortifikasi sebagaimana yang tercantum dalam label.

Sementara itu, harga eceran tertinggi (HET) beras medium berdasarkan regulasi zonasi Bapanas berada pada kisaran Rp13.500-Rp15.500 per kilogram, dengan penyesuaian berdasarkan wilayah penjualan.

HET beras premium berada pada kisaran Rp14.900-Rp15.800 per kilogram sesuai pembagian wilayah zonasi pemerintah.

Adapun harga acuan beras fortifikasi hingga kini belum memiliki HET yang ditetapkan pemerintah.