Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, menyampaikan permintaan maaf atas keputusannya berangkat umrah tanpa izin ketika wilayahnya tengah dilanda banjir dan longsor. Dalam pernyataan yang diunggah di akun media sosialnya, Selasa (9/12/2025), Mirwan mengakui tindakannya menuai perhatian publik dan menimbulkan kegundahan di kalangan masyarakat.
“Dengan segala kerendahan hati, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan, keresahan, dan kekecewaan banyak pihak, terutama kepada Bapak Presiden RI, H. Prabowo Subianto, dan Bapak Menteri Dalam Negeri, H. Tito Karnavian, serta Bapak Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, dan juga kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia, masyarakat Aceh, dan masyarakat Kabupaten Aceh Selatan,” ujar Mirwan.
Ia berjanji akan bertanggung jawab penuh dan bekerja keras untuk memulihkan kepercayaan publik. Mirwan menegaskan komitmennya untuk memastikan kejadian serupa tidak berulang dan fokus dalam upaya pemulihan pascabencana.
“Menyita perhatian publik dan mengganggu stabilitas nasional, kami berjanji akan terus bekerja bertanggung jawab terhadap Kabupaten Aceh Selatan pasca banjir. Tetap bekerja keras untuk memulihkan kepercayaan publik dan yang paling penting memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang kembali di masa yang akan datang. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua. Terima kasih atas perhatiannya,” tambahnya.
Latar Belakang: Sorotan Presiden dan Proses Pemeriksaan
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyinggung tindakan Mirwan saat rapat percepatan penanganan bencana di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu (7/12). Prabowo meminta Mendagri Tito Karnavian untuk memproses kemungkinan pencopotan jika diperlukan.
Prabowo memberi peringatan tegas saat menyapa para bupati yang hadir secara virtual, mengapresiasi kepala daerah yang tetap bekerja untuk rakyat. Namun ia juga menyentil Mirwan yang dianggap ‘lari’ ketika bencana melanda.
“Kalau yang mau lari lari aja nggak apa-apa, dicopot Mendagri bisa ya, diproses,” ujar Prabowo.
Ia menambahkan analogi militer untuk menekankan konsekuensi meninggalkan tugas saat kondisi bahaya: “Itu kalau tentara namanya desersi itu dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah aduh itu tidak bisa tuh, sorry tuh, saya nggak mau tanya partai mana.”
Inspektorat Jenderal Kemendagri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mirwan, dan proses penanganan kasus ini masih berlanjut sesuai mekanisme administrasi yang berlaku.










