Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik Dapur MBG

Kepala BGN, Dadan Hindayana/Kementan

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026). Penahanan itu diduga berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan jual beli titik pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dadan terlihat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta Selatan, sekitar pukul 17.12 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan tangan diborgol. Ia tidak memberikan keterangan kepada wartawan.

Penahanan tersebut dilakukan sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan dari jabatannya sebagai Kepala BGN pada Selasa (2/6/2026).

Sebelum ditahan, Dadan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik sejak pukul 04.00 WIB. Dalam proses yang sama, penyidik juga memeriksa dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, yang sebelumnya telah diberhentikan dari jabatannya.

Meski Kejagung belum mengumumkan secara resmi pasal yang disangkakan maupun status hukum pihak lain yang terlibat, dugaan perkara yang diusut mengarah pada praktik jual beli titik pendirian SPPG.

Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman membenarkan bahwa dugaan kasus tersebut menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi pencopotan Dadan dari jabatan Kepala BGN.

Sebelumnya, penyidik Kejagung juga menggeledah kantor pusat BGN serta sejumlah lokasi lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya penggeledahan itu.

“Penyidik PIDSUS Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jeffry.

Dugaan korupsi tersebut disebut berpusat pada proses penentuan lokasi pendirian dapur MBG yang diduga disertai transaksi keuangan tidak semestinya. Penyidik menduga praktik tersebut merugikan keuangan negara dan bertentangan dengan tujuan program pemenuhan gizi nasional.

Hingga kini, Kejagung belum mengungkap nilai kerugian negara, mekanisme dugaan transaksi, maupun jumlah pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah tengah melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan program MBG. Langkah itu dilakukan untuk memastikan program prioritas nasional tersebut berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.