Partai Demokrat resmi mengubah haluan politiknya terkait mekanisme pemilihan kepala daerah. Partai berlambang bintang mercy itu kini menyatakan dukungannya terhadap wacana Pilkada dikembalikan ke DPRD, sejalan dengan keinginan koalisi pemerintah.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, menegaskan sikap partainya ini didasari oleh komitmen untuk tegak lurus mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Partai Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah,” ujar Herman dalam keterangan tertulis, Selasa (06/01).
Dalih Efektivitas Pemerintahan
Pria yang akrab disapa Hero ini menilai, baik pemilihan langsung maupun via DPRD sama-sama sah dalam kerangka demokrasi. Namun, opsi pemilihan oleh wakil rakyat di daerah dinilai patut dipertimbangkan serius demi efisiensi.
Hero berdalih, mekanisme ini dapat memperkuat efektivitas pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas kepemimpinan, hingga menjaga stabilitas politik nasional.
“Bagi Partai Demokrat, prinsipnya jelas: apa pun mekanisme yang dipilih, demokrasi harus tetap hidup, suara rakyat harus tetap dihormati.”
Beda Suara dengan Kader Sendiri
Sikap resmi DPP Demokrat ini terbilang mengejutkan karena bertolak belakang dengan sejarah partai dan pernyataan sejumlah kuncinya. Sebelumnya, Demokrat dikenal sebagai penentang keras Pilkada via DPRD, merujuk pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang bahkan menerbitkan Perppu pada 2014 untuk menyelamatkan Pilkada langsung.
Bahkan, baru beberapa hari lalu, sejumlah elit Demokrat masih menyuarakan penolakan. Wasekjen Renanda Bachtar sempat menyebut posisi Demokrat “clear” menolak, senada dengan Anggota DPR Fraksi Demokrat Benny K. Harman.
“Menurut saya, kembali ke Pilkada oleh DPRD itu bukan solusi,” tegas Benny dalam keterangannya kemarin, menyoroti bahwa masalah utama ada pada regulasi dan penegakan hukum, bukan sistem pemilihannya.
Peta Kekuatan di Senayan
Dengan bergabungnya Demokrat, kini total enam fraksi di DPR RI kompak mendukung usulan Pilkada via DPRD. Mereka adalah Gerindra, Golkar, PAN, NasDem, PKB, dan Demokrat.
Sementara itu, PKS masih menawarkan opsi variasi di tiap level daerah, dan PDIP menjadi satu-satunya fraksi yang menolak keras usulan tersebut. Rencananya, revisi aturan ini akan dibahas lewat RUU Pemilu usai Lebaran atau sekitar April-Mei 2026 mendatang.










