Dasco Fasilitasi Dialog DPR dengan TikTok, Perusahaan Tegaskan Tak Ada PHK

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/Gerindra

Generasi.co, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memfasilitasi pertemuan antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan perwakilan TikTok menyusul mencuatnya isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang ramai diperbincangkan di media sosial. Dari pertemuan tersebut, manajemen TikTok dan Tokopedia Group memastikan tidak ada kebijakan PHK di lingkungan perusahaan.

Kepastian itu disampaikan Executive Director of Tokopedia and TikTok E-Commerce sekaligus Presiden Direktur PT Tokopedia Stephanie Susilo dalam konferensi pers bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Dasco menjelaskan DPR memanggil perwakilan TikTok dari China dan Indonesia bersama Menteri Ketenagakerjaan untuk memperoleh penjelasan langsung terkait informasi yang beredar di masyarakat.

“Dalam beberapa hari terakhir kami menerima berbagai masukan terkait isu PHK di TikTok. Karena itu, kami mengundang perwakilan TikTok bersama Menteri Ketenagakerjaan untuk berdialog dan mendapatkan penjelasan secara langsung,” ujar Dasco.

Menanggapi isu tersebut, Stephanie menegaskan bahwa TikTok maupun Tokopedia Group tidak melakukan pemutusan hubungan kerja. Menurutnya, perusahaan hanya menjalankan penataan organisasi melalui skema internal mobility.

“Tidak ada PHK di TikTok atau Tokopedia Group. Yang kami lakukan adalah penataan tenaga kerja melalui internal mobility. Sebagian karyawan memilih paket kompensasi atau berpindah ke unit bisnis lain di dalam grup,” kata Stephanie.

Ia menambahkan, TikTok-Tokopedia Group saat ini juga membuka rekrutmen untuk lebih dari 100 posisi di Indonesia, yang menunjukkan perusahaan masih terus berkembang.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengapresiasi langkah DPR RI yang memfasilitasi dialog antara pemerintah dan perusahaan. Ia juga menyambut baik kebijakan internal mobility serta pembukaan lebih dari 100 lowongan kerja baru karena dinilai membuka peluang bagi tenaga kerja Indonesia.