Generasi.co, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Komisi XIII DPR RI segera mendalami temuan Ombudsman Republik Indonesia mengenai fasilitas berstandar apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dasco mengatakan Komisi XIII perlu menjalankan fungsi pengawasan terhadap Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) sebagai mitra kerja yang membidangi pengelolaan lembaga pemasyarakatan.
“Tadi kita sudah sampaikan kepada komisi teknis,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Menurut Dasco, DPR sejauh ini baru mengetahui temuan tersebut dari pemberitaan. Karena itu, ia meminta Komisi XIII melakukan pendalaman untuk memastikan fakta-fakta di Lapas Cibinong.
Komisi XIII, kata Dasco, dapat menggunakan fungsi pengawasan terhadap Kementerian Imipas untuk mengetahui penggunaan fasilitas tersebut, pihak yang menempatinya, serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku di lembaga pemasyarakatan.
Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas yang disebut memiliki standar seperti apartemen di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9/2026).
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan fasilitas tersebut berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,” kata Fikri.
Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di beberapa bagian kawasan tersebut. Sejumlah kamar dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan memasak.
Tim Ombudsman juga menemukan sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga merupakan warga binaan berada secara terpisah di kawasan tersebut. Namun, Ombudsman belum dapat memastikan identitas maupun status seluruh orang yang ditemukan.
Selain itu, tim menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas. Sejumlah botol minuman beralkohol juga disebut ditemukan di tempat pembuangan sampah di kawasan lapas.
Terkait identitas penghuni, status mereka, serta dasar penggunaan fasilitas tersebut, Ombudsman menyatakan masih membutuhkan data dan dokumen dari pihak terkait untuk memastikan temuannya.
Temuan tersebut menjadi perhatian DPR. Dasco meminta persoalan itu tidak berhenti pada pemberitaan, tetapi ditindaklanjuti Komisi XIII melalui fungsi pengawasan terhadap Kementerian Imipas.










